Ketum LMR H Darmawi Wardhana ZA Desak APH Berandas Judi Gelper dan Sie Jie di Riau

Ketua Umum Lembaga Melayu Riau (LMR), H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak.
PEKANBARU - Ketua Umum Lembaga Melayu Riau (LMR), H. Darmawi Wardhana Zalik Aris SE Ak, menyoroti masih maraknya praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) dan Sie Jie di sepanjang daerah Kandis hingga perbatasan provinsi Sumatera Utara (Sumut).
H. Darmawi mengungkapkan keprihatinannya ini, Minggu (2/6) setelah menerima beberapa laporan dari masyarakat mengenai keberadaan praktik-praktik perjudian tersebut.
Dalam pernyataannya, H. Darmawi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas aktivitas perjudian tersebut. Ia juga mengusulkan agar APH menggandeng tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam upaya ini.
"Kami akan mendukung pihak kepolisian dan APH lainnya demi tegaknya hukum dan bersihnya judi serta Sie Jie, karena pasti merusak generasi muda dan sumber daya manusia yang ada," ujar H. Darmawi.
Beberapa waktu yang lalu, Kepolisian telah sering melaksanakan razia dan operasi di arena judi Gelper serta tempat beredarnya Sie Jie di daerah tersebut. Namun, meskipun telah ada upaya penegakan hukum, bisnis perjudian ini tetap tumbuh subur dengan perputaran uang yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.
H. Darmawi, sebagai tokoh senior Riau, menegaskan bahwa suburnya bisnis judi berkedok Gelper dan Sie Jie disebabkan oleh besarnya perputaran uang dalam bisnis tersebut. Oleh karena itu, ia berharap Kapolda dan Kapolres jangan pernah bosan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa perang terhadap judi di provinsi ini benar-benar dilakukan.
"Dengan adanya tindakan nyata dari APH, kita berharap Riau dapat terbebas dari praktik-praktik perjudian yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat," tutup H. Darmawi.
Editor :Tim Sigapnews