Narkoba
Dua Pemuda Sembunyikan 20 Kilogram Ganja Kering, Begini Caranya
Herman (33) warga Dusun TGK Adam Teupin Siron, Gandapura, Bireun dan Saiful Bahri (30) warga Munasa Baroh, Peudada, Bireun Ditangkap Polisi. (Foto: Sigapnews/Anden).
SIGAPNEWS.CO.ID | MEDAN - Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut mengamankan dua kurir narkoba jenis ganja kering seberat 20 kilogram.
Kedua pelaku yakni, Herman (33) warga Dusun TGK Adam Teupin Siron, Gandapura, Bireun dan Saiful Bahri (30) warga Munasa Baroh, Peudada, Bireun.
Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini dalam rangka operasi preman saat berada di loket Bus ALS Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (24/9/2017) kemarin.
"Dari pengakuannya, ganja 10 kg ini dari bandar di Lhokseumawe. Kami menangkapnya saat melakukan operasi preman," kata Faisal di Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (25/9/2017).
Dari amatan Tribun, ganja kering 20 Kilogram ini disimpan di dalam kotak bungkus rokok ukuran besar.
Kemudian, di bungkus luarnya dituliskan bahwa jenis paket tersebut merupakan bahan pelumas jenis sepeda motor.(*)
Editor :Tim Sigapnews

