Hukum/Kriminal
PPATK Bekukan 50 Rekening Bos First Travel Senilai Rp 7 Miliar

Ketua PPATK Kiagus Ahmad
Badaruddin usai jumpa pers terkait persiapan Indonesia menjelang Mutual
Evaluation Review FATF, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, 29 Agustus
2017.(Foto: Sigapnews/Piter)
"Sisa dananya ada dari rekening-rekeningnya. Ada 50-an rekening yang di dalamya terdapat dana Rp 7 miliar. Saya lupa, rasanya dalam rupiah ya," ujar Kiagus, saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Agustus 2017.
Kiagus menolak menjelaskan identitas pemilik 50 rekening itu. Dia hanya menambahkan bahwa aset yang tersisa juga berbentuk asuransi. Data terkait rekening itu sebelumnya telah disodorkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Dia juga mengkonfirmasi adanya aliran dana yang digunakan Andika dan Anniesa untuk membeli saham sebuah restoran di London, Inggris. Namun, belum dipastikan ada tidaknya sisa aset yang menjadi bagian dari pembelian saham tersebut.
Kiagus pun tak menampik adanya penelusuran mengenai dana yang terindikasi digunakan Anniesa saat tampil di New York Fashion Week. "Transaksi keluar negeri ada. Tapi itu nanti ditelusuri apakah sisa dananya masih ada. Kalau dia (bos First Travel) beli, aset-asetnya masih ada, itu nanti selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," kata Kiagus.
PPATK, menurut Kiagus, tak berwenang mengumumkan indikasi penyelewengan dari data transaksi keuangan para pelaku. Namun, dia menduga adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) selama menganalisis aliran dana tersebut. "Kalau ada upaya untuk menyamarkan dana hasil kejahatan, ya, itu TPPU."(*)
Editor :Tim Sigapnews