Sidang perdana terdakwa Heldy Susanti digelar secara online dan Tertutup
Keterangan Foto : Penasehat Hukum Chandra Alias Aguan, Dr Freddy Simanjuntak,SH, MH Dan Rekan (Foto PH Untuk Media SigapNews.co.id)
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU- Berdasarkan keterangan Penasihat Hukum (PH) DR Freddy Simanjuntak SH MH bersama rekannya Rio Simanjuntak SH, pihaknya telah menantikan sidang tersebut.
"Ini sangat aneh, kita sebagai PH Chandra telah menunggu sidang perdana ini. Kita ingin memastikan perjalanan sidang perdana itu. Tetapi ini kenapa ya? Seperti kucing-kucingan sidangnya, apakah dikemas tertutup," sindir Freddy dengan kekecewaan, Kamis (20/7) di PN Pbr.
Freddy menyebutkan telah berjam-jam menunggu sidang itu tetapi kedatangan mereka berujung buruk.
"Kurang paham kita tujuan semua ini, sangat janggal, pertama terdakwa berada dalam sel di Polresta Pekanbaru tetapi sidang digelar online," imbuhnya.
Kedua lanjutnya, PH mereka tampaknya risih akan kehadiran kita, padahal mengetahui kedatangan kita tapi tak sportif.
"Ketiga, ini juga satu sisi dapat menimbulkan bias karena dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Linda Yanti SH tak dilakukan eksepsi oleh PH terdakwa," nalarnya sambil menyatakan bisa ada dua kemungkinan.
Panitera sidang Solviati SH MH dalam keterangan kepada awak media, sidang secara online itu dipimpin oleh ketua Hakim Hendah Karmila Dewi SH MH, dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayotama SH MH, Ahmad Fadil SH.
"Acaranya tadi dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi, tunda sidang Hari Senin tanggal 24 Juli 2023 acara saksi dari penuntut umum", tulisnya.
Sidang dengan nomor perkara 758/Pid.B/PN/Pbr yang dilaksanakan pada Hari Kamis (20/07/2023) Siang di Pengadilan Negeri Pekanbaru (PN Pbr) ini merupakan buntut tindakan Terdakwa yang menabrak mantan suaminya pada tanggal 15 Maret 2023 lalu.
Heldy Susanti didakwa dengan perkara pidana penganiayaan berat melanggar pasal 351 ayat 1 karena menabrak Mantan Suaminya Chandra Alias Aguan.
Akibatnya Aguan geger otak dan pendarahan dibagian otak sebelah kanan dan harus melakukan rawat jalan dengan mengontrol secara rutin kesehatannya ke salah satu rumah sakit di Malaka.
Editor :Ade Sahputra