Presiden Mahasiswa STAI Al Azhar Soroti Masalah ODOL, Minta Polda Riau Lebih Tegas

Gusti Pardamean, selaku Presma STAI Al Azhar, menyoroti kinerja Polda Riau dalam menangani permasalahan ODOL yang semakin merajalela.
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Gusti Pardamean, selaku Presiden Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Al Azhar (STAI Al Azhar), menyoroti kinerja Polda Riau dan jajarannya dalam menangani permasalahan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang semakin merajalela di provinsi Riau.
Menurutnya, keberadaan kendaraan perusahaan yang membawa muatan melebihi kapasitas merugikan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan.
Permasalahan ODOL di provinsi Riau telah melanggar aturan yang jelas berdasarkan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah No. 80/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 12 dan Pasal 13 ayat 3 diktum e dalam PP No. 80/2012 juga menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan di jalan harus dilakukan secara berkala atau insidental, terutama apabila terdapat peningkatan pelanggaran ODOL.
Gusti Pardamean menyatakan bahwa Polda Riau seharusnya lebih aktif dan tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran ODOL yang dilakukan oleh kendaraan perusahaan. Selama ini, kurangnya penindakan serius menyebabkan maraknya praktik ODOL di Riau tanpa adanya efek jera bagi para pelaku.
"Kami sebagai mahasiswa STAI Al Azhar sangat prihatin dengan keadaan ini. Banyak kecelakaan lalu lintas dan rusaknya infrastruktur jalan akibat dari kelalaian pengemudi ODOL. Polda Riau harus bertindak lebih tegas untuk melindungi masyarakat dan jalan lalu lintas dari dampak buruk kendaraan ODOL," tegas Gusti Pardamean.
Menyikapi situasi tersebut, Farhan Al Khomis selaku Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Al Azhar, mengumumkan rencana untuk melakukan aksi demonstrasi di depan markas Polda Riau. Mahasiswa dan pemuda berharap agar tuntutan mereka didengar oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.IK, M.H.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Riau. Kami berharap Bapak Kapolda Riau dapat mengindahkan tuntutan kami untuk menerapkan undang-undang yang berlaku dan menindak tegas pelaku ODOL, terutama kendaraan milik perusahaan yang merugikan masyarakat," ungkap Farhan Al Khomis.
Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Al Azhar juga menyoroti dampak ekonomi negatif akibat dari permasalahan ODOL ini. Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan bahwa negara harus mengeluarkan biaya sebesar Rp.43 Triliun setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan ODOL nakal. Oleh karena itu, mereka mendorong agar pihak polisi memberlakukan tindakan preventif untuk mencegah kerugian lebih lanjut.
Dalam upaya menyampaikan aspirasinya, Abdul Rahman, Kepala Bidang Aspirasi dan Advokasi Dewan Eksekutif Mahasiswa STAI Al Azhar, menekankan pentingnya mendengarkan suara mahasiswa dan pemuda sebagai warga negara yang berlandaskan pada Undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pihak mahasiswa berharap Polda Riau dapat mengambil tindakan cepat dan efektif dalam menangani permasalahan ODOL guna menciptakan jalan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengurangi beban perbaikan infrastruktur yang besar bagi negara.
Editor :Tim Sigapnews