Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penggelapan Muatan Truck
Sigapnews.co.id |Kampar - Unit Reskrim Polsek Kampar telah melakukan Penangkapan terhadap 2 Pelaku berinisial SA (LK 29) Sopir dan PT (LK 20) Kenek, Penggelapan muatan truk ekspedisi berupa pakan ayam milik PT. Indojaya Agrinusa.
Polsek Kampar Berhasi mengamankan Barang Bukti: 1 (satu) unit mobil Truck Tronton merk Mitsubishi BK-9668-BH, 4 (empat) karung pakan ayam yg isinya telah dikurangi oleh pelaku, 2 (dua) buah pisau cutter warna hitam dan hijau, 4 (empat) potong benang karung warna merah yg dipotong oleh pelaku, 41 lembar kertas tera warna biru yg dilepas oleh pelaku dari karung pakan ayam, 6 (enam) lembar kertas tera karung beras Warna Merah Muda yg digunakan oleh pelaku utk menyalin pakan ayam dan 2 (dua) lembar surat pengantar barang.
Kronologis kejadian Sekira Pada hari Rabu tgl 1 Februari 2017 sekira pkl 11.00 Wib, truk Ekpedisi Putra Sunggal dari medan bermuatan pakan ayam pesanan PT. INDOJAYA AGRINUSA tiba di Ds. Koto Tibun, dan akan dibongkar dirumah milik Saudara berinisial ujang bertempat di Dusun Koto Tibun Kec. Kampar.
Saat melakukan proses bongkar muat para saksi melihat dan menjumpai beberapa karung pakan ayam yg telah bocor melihat kejadian tersebut dilakukan penimbangan ulang terhadap pakan ayam tersebut dan ditemukan penyusutan terhadap jumlah/kuantitas pada masing karung tersebut.
Diketahui di surat jalan jumlah barang sebanyak 556 karung dgn berat 27.800 kg, namun setelah dilakukan penimbangan ulang jumlah berat yg ada sebanyak 23.603 kg dan diketahui penyusutan sebanyak 4.197 kg, adapun diduga sebagai pelakunya adalah sopir dan kernet yg mengangkut pakan ayam tsb.
Setelah mengetahui hal tersebut pihak PT. INDOJAYA AGRINUSA mengalami kerugian sebanyak Rp. 23.310.323,-, dan kemudian melaporkan ke Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut.
Dilakukan Penangkapan Pada hari Kamis tanggal 02 Februari 2017 sekira pkl 14.00 wib, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti kemudian tim penyidik Polsek Kampar melakukan Gelar Perkara dan dari hasil Gelar Perkara telah ditemukan bukti yang cukup dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya Pelaku beserta Barang Bukti diamankan di Polsek Kampar guna Pemeriksaan lebih lanjut.(Yef/mg)
Editor :Tim Sigapnews