Polsek Pangkalan Lesung Amankan Pemilik Ganja 1,7 Kg

Sigapnews.co.id |Pangalan Lesung - Polsek Pangkalan lesung berhasil mengamankan pelaku YK (20) warga Dusun Tuan Pangkalan Lesung.Rabu (01/02) sekira Pukul 14.00 Wib. saat pelaku membawa Bungkusan plastik hitam berbalut lakban coklat yang berisikan diduga daun ganja kering.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKO Sahardi, SH menjelaskan penangkapan terhadap pelaku YK bermula saat Kanit Reskrim IPDA TURMIN mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang membawa narkotika jenis daun ganja kering.
Masyarakat juga menjelaskan ciri-ciri pelaku Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dilapangan.Saat berada di Jalan Lintas Timur Simpang Payo Atap Desa Dusun Tua Kec. Pkl. Lesung, petugas melihat pelaku dengan YK berboncengan dengan temannya yang mengendarai sepeda motor. Lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku YK sedangkan rekannya berhasil melarikan diri dengan memacu sepeda motor yang dikendarainya.
Petugas mendapati barang bukti dari tangan pelaku YK yang diduga daun ganja 2 (dua) bungkus besar dan 2(dua)bungkus kecil dengan dilakban warna coklat dengan berat sekira 1,7 Kg (satu koma tujuh kg). Kemudaian pelaku dan barang bukti digiring ke Mapolsek Pangkalan Lesung guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan terhadap rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas.
(Mega)
Editor :Tim Sigapnews