Hampir 10 Bulan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Desak MKD DPR Tindaklanjuti Laporan Dugaan KDRT
Kuasa hukum EF mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan kejelasan atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret anggota DPR RI.
JAKARTA – Kuasa hukum EF mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan kejelasan atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret anggota DPR RI berinisial RHB dari Fraksi Partai NasDem. Laporan yang disampaikan pada 19 Januari 2026 itu, menurut kuasa hukum, belum mendapat kejelasan tindak lanjut hingga Selasa (27/10/2026).
Ahmad Firdausi Hutasuhut, S.H., M.Si., selaku kuasa hukum EF, mempertanyakan belum adanya informasi resmi mengenai status penanganan laporan tersebut. Ia meminta MKD menjelaskan apakah perkara masih diproses, dihentikan, atau membutuhkan dokumen tambahan.
“Korban sudah lama bersabar. Ia menunggu sejak 19 Januari 2026 lalu, saat laporan pertama disampaikan kepada MKD. Sampai saat ini sudah sembilan bulan lebih belum ada tindak lanjut. Korban amat berharap ada keadilan,” kata Firdausi saat dihubungi.
Ia menegaskan, pihaknya membutuhkan kepastian agar dapat mengetahui langkah selanjutnya.
“Kami mendesak agar ada kejelasan dalam kasus ini. Korban butuh jawaban resmi, apakah memang sudah dihentikan atau perlu ada berkas kami yang dilengkapi agar prosesnya bisa berlanjut?” ujarnya.
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Berulang
Menurut Firdausi, EF dan RHB menikah pada 2002 dan memiliki tiga anak. Ia menyebut dugaan kekerasan pertama terjadi pada 2014, ketika perselisihan rumah tangga diduga berujung pada penganiayaan. Namun, EF disebut tidak melaporkan kejadian itu ke polisi karena tekanan yang dialaminya.
Firdausi juga mengungkap dugaan kekerasan kembali terjadi pada April 2025 di kediaman pasangan tersebut di kawasan Cinere. Menurut keterangannya, EF mengalami pemukulan pada bagian kening, pipi, dan bibir hingga menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari.
Ia turut menyebut EF mengalami trauma berkepanjangan serta kesulitan bertemu ketiga anaknya yang tinggal bersama RHB. Seluruh keterangan mengenai dugaan kekerasan tersebut disampaikan oleh pihak kuasa hukum dan belum merupakan kesimpulan hukum.
“Untuk itu, kami berharap ada keputusan tegas dari MKD untuk kasus ini. Apakah dilanjutkan atau memang ada berkas yang perlu kami lengkapi lagi, padahal menurut kami berkas tersebut sudah lengkap,” kata Firdausi.
Hingga berita ini disusun, redaksi menunggu tanggapan tertulis dari Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Namun, belum ada jawaban yang diterima. Redaksi tetap membuka ruang bagi MKD maupun RHB untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas persoalan tersebut.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Rls