Residivis Narkoba Berinisial KSM Diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Sita Sabu dan Timbangan
SIGAPNEWS.CO.ID | LABUHANBATU UTARA — Tekad memberantas peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria yang disebut sebagai residivis dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pria yang diamankan diketahui bernama Kasim alias Kosim, warga Dusun IV, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan. Ia ditangkap pada Kamis (20/8/26) sekitar pukul 00.00 WIB di sebuah rumah di Dusun IV Karang Sari, Desa Damuli Pekan.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramdhan Hilal, SE, SH, bersama tim Opsnal
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,35 gram.
Selain itu, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang di dalamnya terdapat plastik klip transparan kecil dalam keadaan kosong. Polisi juga menyita satu unit timbangan elektrik, dua buah sekop yang terbuat dari pipet, uang tunai Rp420 ribu, serta satu unit telepon seluler merek Oppo berwarna biru.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal.
Kepada wartawan, Kanit Reskrim Ipda Ramdhan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
"Pada Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 00.00 WIB, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di TKP, Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dicurigai", ujarnya
Setelah memastikan keberadaan target, masih kata Kanit Reskrim, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan ke dalam rumah yang dihuni tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Kasim alias Kosim.
" Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di atas meja kayu yang menempel pada dinding di dalam kamar, KASIM alias KOSIM mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang laki-laki bernama Kiki," tandas Kanit Ipda Ramdhan.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pria yang disebut bernama Kiki. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak ditemukan.
Selanjutnya, Kasim alias Kosim beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka, termasuk asal-usul narkotika yang diduga diperolehnya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Kasus ini sekaligus menjadi bagian dari upaya jajaran Polsek Kualuh Hulu dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(DMN)
Editor :Dedek M Noor