Jakarta Perkuat Fiskal! Gubernur Pramono Anung Sepakati Pertukaran Data Pajak dengan Kemenkeu

Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, berfoto bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat dan Kemenkeu Satu se-Jakarta Raya usai menyepakati kerja sama pertukaran data perpajakan.
Jakarta, 10 Maret 2025 – Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, resmi menyepakati kerja sama pertukaran data perpajakan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu se-Jakarta Raya.
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, Senin (10/3/2025).
Pertemuan berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Hadir dalam audiensi tersebut Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, beserta perwakilan Kemenkeu lainnya.
Audiensi membahas berbagai inisiatif strategis, seperti integrasi edukasi perpajakan di sekolah-sekolah, kerja sama pertukaran data perpajakan, serta peningkatan pemahaman fiskal di Jakarta.
Eddi Wahyudi menegaskan pentingnya harmonisasi antara pajak pusat dan pajak daerah untuk memastikan keberlanjutan fiskal nasional dan daerah.
“Pentingnya sinkronisasi antara aparatur Pajak Pusat dan Pajak Daerah demi mencapai APBD dan APBN yang tangguh. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keuangan negara dan daerah,” ujarnya.
Gubernur Pramono Anung menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan fiskal yang lebih terintegrasi.
“Pemprov Daerah Khusus Jakarta menyambut baik pertemuan ini dan berkomitmen untuk menjadi partner yang bisa berkolaborasi dengan baik, saling respek, dan memberikan apresiasi,” kata Pramono.
Sebagai bentuk dukungan terhadap edukasi perpajakan bagi generasi muda, Kanwil DJP Jakarta Barat juga menyematkan jaket Relawan Pajak “Renjani” kepada Gubernur Pramono Anung. Penyematan jaket ini menjadi simbol kolaborasi dalam meningkatkan literasi pajak di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Acara ditutup dengan prosesi tukar-menukar plakat sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin. Plakat tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, kepada Gubernur Pramono Anung.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta semakin erat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang inklusif, transparan, dan berdaya guna bagi pembangunan daerah dan nasional.
Editor :Tim Sigapnews