Defisit Rp 24 M, Pemkab Merangin Pangkas Anggaran OPD
Ilustrasi Pemangkasan Anggaran. (Foto: Sigapnews/Istimewa)
SIGAPNEWS.CO.ID | BANGKO – Tahun anggaran 2017 Kabupaten Merangin mengalami defisit sekira 24 miliar.
Dampaknya perintah kabupaten (Pemkab) Merangin harus memangkas anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin, Fajarman dikonfirmasi tak menafik hal itu.
Dia menyebutkan, defisit anggaran mencapai Rp 24 miliar.
“Ya, kita defisit anggaran lagi, perkiraan sebesar Rp 24 miliar,†kata Fajarman.
Diungkapkannya, terjadinya defisit disebabkan adanya pengurangan dana alokasi umum (DAU).
Dimana Merangin mengalami pengurangan DAU sebesar Rp 10 miliar.
“Dampak defisit ini tentunya kita lakukan pengurangan belanja atau tunda bayar 10 atau 20 persen dan akan dibayar 201,†sebutnya.
Dia menyebutkan, pemangkasan anggaran masing-masing OPD dilakukan tidak sama rata.
Dimana dilihat dari OPD yang memiliki anggaran lebih besar dan tidak menggangu anggaran rutinitas.
“Kita lihat dulu anggaran OPD nya berapa. Saat ini masih kita lakukan penghitungan,†jelas Fajarman.
“Pada prinsipnya pengurangan ini, pertama tidak menggangu kegiatan rutinitas. Yang berlebih itu yang akan kita kurangi,†ungkapnya
Apa lagi lanjutnya, pada 2017 Pemkab harus pembayaran hutang jangka pendek.
Selain itu juga ada kegiatan yang harus dilaksanakan, seperti tunjangan transportasi dewan sebesar Rp 2,3 miliar dan lainnya.
Sementara untuk realisasi anggaran pertanggal 18 September, Fajarman mengatakan, sudah sebesar 60.48 persen. Dan itu ujarnya, sudah termasuk kategori bagus.
“Akhir Oktober kita menarget serapan sudah mencapai 70 persen,†pungkasnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews

