Wajib Pajak Nakal
Bapenda Kota Pekanbaru Enggan Membeberkan Jumlah Wajib Pajak Nakal
Kepala Bapeda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin bersama timnya melakukan pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak yang ada di Mall Ska Pekanbaru, Jumat (26/10/2018).(Photo: Sigapnews/Ist)
SIGAPNEWS.CO. ID,PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru enggan membeberkan oknum wajib pajak di Kota Pekanbaru yang mengemplang pajak. Para wajib pajak nakal ini ternyata jumlahnya banyak.
Setiap bulan ada saja oknum wajib pajak nakal. Mereka kebanyakan memanipulasi pajak. Jumlah pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan transaksi yang ada.
Jumlah besaran pajak yang dimanipulasi oleh oknum wajib pajak cukup bervariasi. Mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 67 Juta.
"Kalau ada ya ada. Jumlahnya banyak, nanti kalau saya bilang susah. Tapi yang penting kita ada datanya," tegas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (3/3/2019).
Menurutnya, petugas mengetahui adanya kurang bayar pajak setelah melakukan pemeriksaan ke wajib pajak. Proses pengawasan ini lebih mudah dengan adanya tapping box atau alat perekam transaksi.
Petugas sempat memanggil sejumlah oknum pengusaha itu untuk klarifikasi. Proses klarifikasi dilakukan rutin setiap bulan.
Mereka melakukannya sembari memeriksa kembali transaksi satu tempat usaha. Saat itu ada di antaranya belum membayar pajak dan ada juga yang selisih bayar atau kurang bayar pajak.
Wajib pajak yang sudah jalani proses klarifikasi bisa saja memperoleh Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPDKB) Nihil dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB).
Mereka yang mendapat SKPDKB harus membayarkan kurang bayar itu paling lama 21 hari. Sejumlah pelaku usaha sudah membayarkan Pajak Daerah Kurang Bayar sebesar Rp 300 juta pada Februari 2019 lalu.
"Ada enam hingga tujuh wajib pajak yang sudah membayar kurang bayar tersebut. Jumlahnya mencapai Rp 300 juta," terang pria disapa Ami.
Dirinya tidak menampik masih ada aksi pengemplangan pajak. Pihaknya berupaya mencegah pengemplangan pajak dengan memasang tapping box.
Proses perekaman transaksi memperlihatkan aktivitas transaksi satu tempat usaha secara terkini. Mereka bisa melihat banyaknya transaksi setiap harinya dengan alat itu. Saat inu baru 276 mesin tapping box yang terpasang.
Jumlah ini baru mencakup empat sektor wajib pajak yakni restoran, parkir, hiburan dan hotel. Jumlah restoran saja mencapai 2100 unit. Tapping box yang ada belum merekam seluruh transasksi.
"Tapi tetap ada petugas yang mencatat di sebelah kasir selama satu pekan. Guna memperkirakan transaksi rata-rata di restoran itu selama satu bulan," paparnya.
Upaya tersebut adalah cara dari Bapenda Pekanbaru mencegah terjadi kecurangan pajak daerah yang masih berulang. Ami mengingatkan kepada para staf dan jajaran Bapenda Pekanbaru.
Mereka semua harus mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Target pajak daerah pada tahun 2019 mencapai Rp 804 Miliar.
Pendapatan pajak daerah ini bersumber sebelas jenis pajak. Pajak tersebut yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan umum.
Ada juga pajak mineral bukan batuan dan logam, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB dan PBB sektor perkotaan.
Bapenda Pekanbaru pada tahun 2018 tidak mampu mencapai target. Mereka hanya bisa mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 506 Miliar hingga akhir tahun lalu. Jumlah ini jauh dari target awal mencapai Rp 847 Miliar.
Para THL pun diberi target capaian potensi pajak bagi daerah. THL yang tidak capai target diberhentikan secara sepihak.
"Saya juga komitmen kalau tidak capai target, saya berhenti dari jabatan sebagai kepala Bappenda Pekanbaru," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT siap mencopot jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Pekanbaru ternyata sudah komitmen untuk siap dicopot dari jabatan. Bila tidak mencapai target pajak daerah tahun ini.
Firdaus pun memberi peringatan kepada jajaran Bapenda Kota Pekanbaru agar mengingatkan kembali komitmen.
"Mereka kan sudah komitmen atau ikrar, bila target tidak dicapai maka siap-siap dicopot. Kalau kerjanya lalai ya kami siap melaksanakan untuk mencopot jabatannya," paparnya
Pemerintah sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Apalagi potensi pajak di tahun 2019 cukup besar. Ia optimis bisa menggali potensi dari banyak sektor pajak yang ada.
"Kalau digali bersama tentu potensi pajak bisa tercapai. Apalagi potensi pajak daerah tahun ini ditarget nyaris mencapai Rp 1 Triliun," tutupnya.(*)
Lpiutan: Brian
Editor : Ariston Sitorus.
Setiap bulan ada saja oknum wajib pajak nakal. Mereka kebanyakan memanipulasi pajak. Jumlah pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan transaksi yang ada.
Jumlah besaran pajak yang dimanipulasi oleh oknum wajib pajak cukup bervariasi. Mulai dari Rp 2 Juta hingga Rp 67 Juta.
"Kalau ada ya ada. Jumlahnya banyak, nanti kalau saya bilang susah. Tapi yang penting kita ada datanya," tegas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Minggu (3/3/2019).
Menurutnya, petugas mengetahui adanya kurang bayar pajak setelah melakukan pemeriksaan ke wajib pajak. Proses pengawasan ini lebih mudah dengan adanya tapping box atau alat perekam transaksi.
Petugas sempat memanggil sejumlah oknum pengusaha itu untuk klarifikasi. Proses klarifikasi dilakukan rutin setiap bulan.
Mereka melakukannya sembari memeriksa kembali transaksi satu tempat usaha. Saat itu ada di antaranya belum membayar pajak dan ada juga yang selisih bayar atau kurang bayar pajak.
Wajib pajak yang sudah jalani proses klarifikasi bisa saja memperoleh Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPDKB) Nihil dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB).
Mereka yang mendapat SKPDKB harus membayarkan kurang bayar itu paling lama 21 hari. Sejumlah pelaku usaha sudah membayarkan Pajak Daerah Kurang Bayar sebesar Rp 300 juta pada Februari 2019 lalu.
"Ada enam hingga tujuh wajib pajak yang sudah membayar kurang bayar tersebut. Jumlahnya mencapai Rp 300 juta," terang pria disapa Ami.
Dirinya tidak menampik masih ada aksi pengemplangan pajak. Pihaknya berupaya mencegah pengemplangan pajak dengan memasang tapping box.
Proses perekaman transaksi memperlihatkan aktivitas transaksi satu tempat usaha secara terkini. Mereka bisa melihat banyaknya transaksi setiap harinya dengan alat itu. Saat inu baru 276 mesin tapping box yang terpasang.
Jumlah ini baru mencakup empat sektor wajib pajak yakni restoran, parkir, hiburan dan hotel. Jumlah restoran saja mencapai 2100 unit. Tapping box yang ada belum merekam seluruh transasksi.
"Tapi tetap ada petugas yang mencatat di sebelah kasir selama satu pekan. Guna memperkirakan transaksi rata-rata di restoran itu selama satu bulan," paparnya.
Upaya tersebut adalah cara dari Bapenda Pekanbaru mencegah terjadi kecurangan pajak daerah yang masih berulang. Ami mengingatkan kepada para staf dan jajaran Bapenda Pekanbaru.
Mereka semua harus mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Target pajak daerah pada tahun 2019 mencapai Rp 804 Miliar.
Pendapatan pajak daerah ini bersumber sebelas jenis pajak. Pajak tersebut yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan umum.
Ada juga pajak mineral bukan batuan dan logam, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, BPHTB dan PBB sektor perkotaan.
Bapenda Pekanbaru pada tahun 2018 tidak mampu mencapai target. Mereka hanya bisa mengumpulkan pendapatan pajak sebesar Rp 506 Miliar hingga akhir tahun lalu. Jumlah ini jauh dari target awal mencapai Rp 847 Miliar.
Para THL pun diberi target capaian potensi pajak bagi daerah. THL yang tidak capai target diberhentikan secara sepihak.
"Saya juga komitmen kalau tidak capai target, saya berhenti dari jabatan sebagai kepala Bappenda Pekanbaru," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT siap mencopot jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru.
Kepala Bapenda Pekanbaru ternyata sudah komitmen untuk siap dicopot dari jabatan. Bila tidak mencapai target pajak daerah tahun ini.
Firdaus pun memberi peringatan kepada jajaran Bapenda Kota Pekanbaru agar mengingatkan kembali komitmen.
"Mereka kan sudah komitmen atau ikrar, bila target tidak dicapai maka siap-siap dicopot. Kalau kerjanya lalai ya kami siap melaksanakan untuk mencopot jabatannya," paparnya
Pemerintah sudah berulang kali mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Apalagi potensi pajak di tahun 2019 cukup besar. Ia optimis bisa menggali potensi dari banyak sektor pajak yang ada.
"Kalau digali bersama tentu potensi pajak bisa tercapai. Apalagi potensi pajak daerah tahun ini ditarget nyaris mencapai Rp 1 Triliun," tutupnya.(*)
Lpiutan: Brian
Editor : Ariston Sitorus.
Editor :Tim Sigapnews