Pemkab Kerinci Cicil Utang Pembangunan Kincai Plaza, Masih Ada Rp 22 Miliar

Gedung Kincai Plaza. (Foto: Sigapnews/Ardani)
SIGAPNEWS.CO.ID | KERINCI - Serah terima aset tahap tiga antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan kota Sungai Penuh belum ada titik temu.
Terutama aset produktif seperti Kincai Plaza dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada diwilayah Sungai Penuh. Karena kedua aset ini jika ingin dimiliki Sungai Penuh harus siap menanggung utang dan kompensasi.
Hingga saat ini untuk utang Kincai Plaza yang masih belum dilunasi Pemkab Kerinci ke Kementerian Keuangan tinggal Rp22 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kerinci, Jarizal Hatmi mengatakan utang senilai Rp 22 miliar tersebut belum termasuk bunga dan lainnya. Sampai saat ini secara angsuran dibayar melalui dana sewa toko pertahun yang ada di Kincai Plaza.
Dia mengatakan lambatnya perlunasan utang pembangunan Kincai Plaza ini lantaran uang setiap tahun dari penyewa juga relatif kecil masuk ke Kasda lewat rekening. Sedangkan retribusinya seperti parkir dan dana kebersihan maupun keamanan masuk ke Kota Sungai Penuh.
"Untuk aset Kincai Plaza masih utang sekitar Rp 22 miliar lah, yang menempati ngangsur bayar ke rekening masing-masing, termasuk uang muka. Dimasukkan ke Kasda untuk diangsur ke pusat," bebernya, Sabtu (30/9/2017).
Sehingga menurut Pemkab Kerinci bagawa retribusi Kincai Plaza yang masuk kota Sungai bisa dianggap ilegal karena aset itu sendiri masih milik Pemkab Kerinci. "Utang belum ado lunas. kalau lunas utang selesai dak ado tagihan pusat ke daerah. Sudah pernah komunikasi, kalau selesai dengan baik," katanya
Dikesempatan yang sama Bupati Kerinci Adirozal kepada Tribu mengatakan sampai saat ink kabupaten masih angsuran membayar utang ke Kementerian Keuangan RI. Dia menekankan, kalau pemerintah kota tetap ngotot ingin mengambil aset tersebut silakan saja, asalkan mau membayar utang tersebut.
"Kalau kota mau bayar iya silakan saja diambil, rumah sakit umum juga begitu, silakan ambil tapi termasuk pegawai dan dokter. Kalau mekanisme sesuai kami siap menyerahkan," jelasnya
Sedangkan untuk aset PDAM saat ini Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) akhirnya turun ke kerinci untuk menghitung jumlah nilai asset PDAM yang akan diserahkan ke Kota Sungaipenuh. Kepala BPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi mengatakan rencana dalam waktu dekat akan ada serah terima aset PDAM yang ada di Sungaipenuh ke Pemerintah kota Sungaipenuh, penyerahan ini di fasilitasi oleh BPKP.
"BPKP sudah turun mereka akan menghitung nilai asset PDAM yang ada di Sungaipenuh untuk diserahkan ke Kota, aset berupa pipa PDAM termasuk intalasi yang ada semuanya akan dihitung termasuk personil yang ada di Sungaipenuh, BPKP akan bekerja bersama tim yang ada," ujarnya. (*)
Terutama aset produktif seperti Kincai Plaza dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang berada diwilayah Sungai Penuh. Karena kedua aset ini jika ingin dimiliki Sungai Penuh harus siap menanggung utang dan kompensasi.
Hingga saat ini untuk utang Kincai Plaza yang masih belum dilunasi Pemkab Kerinci ke Kementerian Keuangan tinggal Rp22 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kerinci, Jarizal Hatmi mengatakan utang senilai Rp 22 miliar tersebut belum termasuk bunga dan lainnya. Sampai saat ini secara angsuran dibayar melalui dana sewa toko pertahun yang ada di Kincai Plaza.
Dia mengatakan lambatnya perlunasan utang pembangunan Kincai Plaza ini lantaran uang setiap tahun dari penyewa juga relatif kecil masuk ke Kasda lewat rekening. Sedangkan retribusinya seperti parkir dan dana kebersihan maupun keamanan masuk ke Kota Sungai Penuh.
"Untuk aset Kincai Plaza masih utang sekitar Rp 22 miliar lah, yang menempati ngangsur bayar ke rekening masing-masing, termasuk uang muka. Dimasukkan ke Kasda untuk diangsur ke pusat," bebernya, Sabtu (30/9/2017).
Sehingga menurut Pemkab Kerinci bagawa retribusi Kincai Plaza yang masuk kota Sungai bisa dianggap ilegal karena aset itu sendiri masih milik Pemkab Kerinci. "Utang belum ado lunas. kalau lunas utang selesai dak ado tagihan pusat ke daerah. Sudah pernah komunikasi, kalau selesai dengan baik," katanya
Dikesempatan yang sama Bupati Kerinci Adirozal kepada Tribu mengatakan sampai saat ink kabupaten masih angsuran membayar utang ke Kementerian Keuangan RI. Dia menekankan, kalau pemerintah kota tetap ngotot ingin mengambil aset tersebut silakan saja, asalkan mau membayar utang tersebut.
"Kalau kota mau bayar iya silakan saja diambil, rumah sakit umum juga begitu, silakan ambil tapi termasuk pegawai dan dokter. Kalau mekanisme sesuai kami siap menyerahkan," jelasnya
Sedangkan untuk aset PDAM saat ini Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) akhirnya turun ke kerinci untuk menghitung jumlah nilai asset PDAM yang akan diserahkan ke Kota Sungaipenuh. Kepala BPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi mengatakan rencana dalam waktu dekat akan ada serah terima aset PDAM yang ada di Sungaipenuh ke Pemerintah kota Sungaipenuh, penyerahan ini di fasilitasi oleh BPKP.
"BPKP sudah turun mereka akan menghitung nilai asset PDAM yang ada di Sungaipenuh untuk diserahkan ke Kota, aset berupa pipa PDAM termasuk intalasi yang ada semuanya akan dihitung termasuk personil yang ada di Sungaipenuh, BPKP akan bekerja bersama tim yang ada," ujarnya. (*)
Editor :Tim Sigapnews