Edukasi Bisnis
Enggartiasto Lukita: Pedagang Melanggar HET Beras, Ada Peringatan Keras

Ilustrasi beras. (Foto: Sigapnews/Piter).
"Biarkan mereka adu jangkrik dulu by nature. Bayangkan kalau tidak ada HET mereka akan bermain tidak terkendali. HET ditetapkan masih ada toleransi. Saya terima saja. Kita tidak akan keras tapi harus ada peringatan keras," kata Mendag ketika mengunjungi rapat DPRD Cirebon, Kamis, 21 September 2017.
Enggartiasto memperingatkan jika harga terus naik, maka bersama satuan tugas (Satgas) akan periksa dan segera mengambil tindakan hingga mencopot izin usaha.
Menurutnya, situasi saat ini sudah mulai menunjukkan tren penurunan. Setidaknya, harga tidak terus melambung naik.
Sebelumnya, Mendag meminta pedagang beras untuk mematuhi pelaksanaan HET beras medium dan premium yang berlaku efektif terhitung mulai 18 September 2017.
Mendag menjelaskan sebelumnya pemerintah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha perberasan yang masih memiliki stok lama dengan harga beli yang tinggi, sehingga diperlukan waktu transisi untuk mengikuti HET beras medium dan premium tersebut.
Kebijakan menetapkan HET untuk komoditas beras kualitas medium dan premium merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan melindungi konsumen dari berbagai upaya spekulatif pedagang.
Menurut dia, kebijakan itu tentu mengandung risiko terhadap pengusaha beras, namun keberpihakan terhadap konsumen dari bahaya spekulan juga harus dipentingkan.
Dengan diberlakukannya HET beras secara efektif, Enggartiasto menegaskan pengusaha beras yang mencoba mempermainkan konsumen dan tidak menjalankan aturan akan dicabut izinnya.(*)
ANTARA
Editor :Tim Sigapnews