BPH Migas Apresiasi Pengawasan BBM Subsidi, Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan Penyelewengan
Kapolda Metro Jaya saat konfrensi pers di Lobby Direskrimum
JAKARTA — BPH Migas mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengawal distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.
Perwakilan BPH Migas, yang dalam rekaman disebut bernama Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap penyediaan dan distribusi BBM perlu dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah penyalahgunaan subsidi energi.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan media untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi di lapangan.
Untuk mendukung upaya tersebut, BPH Migas membuka saluran pengaduan melalui nomor telepon seluler yang disebutkan dalam konferensi pers, yakni 0812-3000-013. Masyarakat diimbau menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, media, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan bersama juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan energi, terutama di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
BPH Migas berharap masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi pasokan BBM dan LPG sehingga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Melalui koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, pengawasan distribusi energi diharapkan semakin efektif serta mampu mencegah praktik penyalahgunaan subsidi.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Humas polda metro jaya