Polisi Warning! Ormas Paksa Minta THR di Pekanbaru Terancam Ditindak Tegas

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra
Pekanbaru – Menjelang Hari Raya Idulfitri, aksi permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) kembali meresahkan pengusaha kecil di Pekanbaru.
Modus pemaksaan dan ancaman yang digunakan menciptakan ketakutan dan ketidaknyamanan bagi pelaku usaha.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan meminta para pengusaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk segera melapor jika mengalami intimidasi.
“Kami mengimbau seluruh pengusaha, khususnya UMKM di Pekanbaru, untuk berani melapor jika ada ormas yang memaksa meminta THR, apalagi jika disertai ancaman yang membahayakan keselamatan,” tegas Kompol Bery pada Selasa (19/3).
Bery menjelaskan bahwa segala bentuk pemaksaan dan pengancaman dalam meminta THR termasuk dalam tindakan kriminal yang bisa dijerat dengan hukum pidana. Pihak kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan aksi premanisme ini.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan. Masyarakat diminta untuk tidak takut melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Jangan takut untuk melapor. Kami siap melindungi masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Kompol Bery juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Ia meminta agar organisasi kemasyarakatan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami berharap ormas dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru menjadi pelaku pemerasan,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Pekanbaru akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan terjadi aksi pemaksaan dan pengancaman oleh oknum ormas. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan agar masyarakat dapat menjalankan usahanya dengan aman dan nyaman menjelang Idulfitri,” tutupnya.
Peningkatan kasus pemerasan berkedok permintaan THR ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas, praktik ilegal ini bisa segera dihentikan dan tidak lagi meresahkan masyarakat di Pekanbaru.
Editor :Tim Sigapnews