Klarifikasi Kegiatan Investigasi Terkait Gudang BBM Ilegal di Pekanbaru

Erick Simanjuntak, SH, Humas LSM Berantas
PEKANBARU – Terjadinya kesalahpahaman antara wartawan media online di Pekanbaru terkait dugaan penimbunan BBM ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di seputaran Jalan Melati Panam, Pekanbaru, memicu polemik.
Kesalahpahaman ini berujung pada tudingan adanya backup terhadap kegiatan tersebut dan upaya pengaburan informasi investigasi.
Erick Simanjuntak, SH, Kaperwil Riau Media Radar Blambang, yang terlibat dalam pertemuan untuk meredakan ketegangan ini, menyampaikan bahwa tidak ada yang menghalangi tupoksi wartawan dalam melakukan investigasi.
“Kami mendukung penuh investigasi ini, secara profesional dengan bukti, saksi, dan data yang valid,” ujar Erick saat ditemui di warung di pinggiran Lampu Merah Tobek Gadang.
Pertemuan ini diadakan setelah munculnya pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan oknum wartawan yang mendukung aktivitas penimbunan BBM ilegal tersebut.
Erick menegaskan bahwa dalam investigasi yang dilakukannya, pihaknya tidak ada kaitannya dengan kegiatan ilegal tersebut, dan laporan yang diterbitkan adalah hasil konfirmasi langsung.
Dalam klarifikasinya, Erick juga menambahkan, “Kami menghormati tugas dan fungsi wartawan. Tidak ada niat untuk menghalangi atau mengaburkan berita demi kepentingan pribadi.
” Ia menyebutkan bahwa informasi mengenai tidak beroperasinya gudang BBM tersebut benar adanya saat berita dipublikasikan, namun ia juga menyatakan bahwa investigasi yang dilakukan oleh rekan-rekan media lainnya perlu didukung tanpa ada keraguan.
“Selama ini, kami tidak pernah mencoba mengaburkan berita atau menerima bayaran terkait hal tersebut. Kami selalu berkomitmen untuk memberi dukungan positif kepada sesama wartawan,” ujar Erick, yang juga menekankan pentingnya menjaga kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaan.
Dengan semangat untuk menjaga marwah profesi, Erick mengingatkan bahwa Kode Etik Wartawan mengharuskan para jurnalis untuk menjaga integritas, menghormati hak pribadi, serta mengutamakan kepentingan umum dalam setiap pemberitaan.
Dalam pertemuan tersebut, kesalahpahaman yang terjadi akhirnya terselesaikan dan pihak-pihak terkait sepakat untuk lebih bersinergi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi, menjaga kekompakan, dan memberikan informasi yang akurat untuk kepentingan masyarakat,” tutup Erick.
Editor :Tim Sigapnews