Pemkab Siak Evaluasi APBD September 2026, Dorong Aset Daerah Lebih Produktif
MEMPURA – Pemerintah Kabupaten Siak mengintensifkan pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus mendorong pemanfaatan aset milik pemerintah secara maksimal. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Fisik serta Keuangan APBD Kabupaten Siak per September Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Kamis (15/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Siak Syamsurizal, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Mahadar, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Indra, serta Kepala Bagian Administrasi Pembangunan. Kegiatan ini turut diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.
Dalam pertemuan tersebut, Syamsurizal meminta seluruh OPD lebih serius menata dan mengelola aset yang berada dalam penguasaan masing-masing. Menurutnya, barang milik daerah yang sudah tidak digunakan perlu segera diidentifikasi agar dapat ditentukan pemanfaatan atau tindak lanjutnya sesuai ketentuan.
Ia menginstruksikan agar aset yang tidak lagi dimanfaatkan atau berstatus idle segera didata dan dilaporkan kepada bidang pengelolaan data aset. Dengan demikian, proses pelelangan terhadap aset yang memenuhi persyaratan dapat segera ditindaklanjuti tanpa berlarut-larut.
“Setiap OPD harus bergerak cepat mendata dan memetakan kembali aset-aset yang ada di bawah naungan mereka. Kita harus mengoptimalkan seluruh potensi yang ada agar aset tersebut memberikan manfaat nyata, bergerak produktif, dan mampu berkontribusi langsung dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Syamsurizal.
Menurutnya, penataan aset bukan hanya berkaitan dengan administrasi dan pencatatan barang milik pemerintah, tetapi juga menyangkut upaya meningkatkan nilai guna serta manfaat ekonomi dari fasilitas yang tersedia.
Sebagai salah satu bentuk penataan pemanfaatan aset, Pemkab Siak juga menetapkan rencana pengalihan fungsi Gedung Daerah. Bangunan tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dua perangkat daerah, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Pemanfaatan kembali gedung tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan operasional pemerintahan sekaligus membuat aset daerah lebih berdaya guna.
Selain mengevaluasi pengelolaan aset, rapat tersebut membahas perkembangan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran hingga akhir September 2026.
Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi fisik belanja daerah Kabupaten Siak telah mencapai 68 persen, sedangkan realisasi keuangan tercatat sebesar 56,73 persen.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan, terutama menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026.
Pemkab Siak berharap setiap perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi, memastikan program berjalan sesuai jadwal, serta menjaga kualitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Melalui evaluasi rutin ini, pemerintah daerah juga ingin memastikan bahwa belanja APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan memperkuat pengawasan anggaran, menertibkan aset, dan mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas milik pemerintah, Pemkab Siak menargetkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif sekaligus mendorong peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Siak.(Infotorial)
Editor :Tim Sigapnews








