Judi Poker
Polisi Ciduk 5 Orang Pejudi Joker
Tersangka Pejudi Poker dan barang bukti. (Foto: Sigapnews.co.id/Harunzeind).
SIGAPNEWS.CO.ID, Rokan Hulu – Unit reskrim polsek tambusai utara kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, melakukan penangkapan terhadap 5 Orang laki-laki Pelaku TP. Perjudian Jenis Leng dengan Menggunakan Kartu Remi Joker.
Informasi yang dihimpun melalui rilis paur humas polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH menyampaikan, 5 Orang pelaku lagi aksik main judi jenis leng dengan mengunakan kartu remi joker di tangkap polisi Di Perkampungan Gajah-Gajah Desa Tambusai Utara Kec.Tambusai Utara.
Adalah UZ(26) seorang Karyawan PT.Torganda Desa Tambusai Utara, AN(43) Karyawan PT.Torganda,TSL(23 ) Karyawan PT.Torganda,ASN(32),dan FQ(27 ) yang berdomisili di Perumahan PT.Torganda Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara, yang Juga merupakan karyawan.
Kelima tersangka pelaku judi jenis LENG, Dimana Mereka menggunakan kartu jenis remi Ini, digelandang petugas Karena terbukti melakukan tindak Pidana bersama barang bukti berupa,108 (Seratus delapan) lembar kartu Remi Joker serta Uang tunai sejumlah Rp 125.000,- (Seratus dua puluh lima ribu rupiah).
Berdasarkan informasi dari masyarakat , tertanggal 16-03-2019, Sekitar pukul 20:00 wib, jajaran Polsek Tambusai menerima informasi, bahwasanya ,Perkampungan Gajah-Gajah Desa Tambusai Utara ,sering terjadi perjudian.selanjutnya Kanit Reskrim Polsek tambusai utara beserta anggota, melakukan Penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan perjalanan selama dua jam , Petugaspun melakukan pengamatan dan penggambaran , hasilnya, benar ada lima orang yang sedang berkumpul dan sedang bermain judi .sigap, Cepat dan tanpa membuang waktu, anggota yang bertugas melakukan Penangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku perjudian tersebut.
Kapolsek Tambusai Utara,AKP.Nurman SH.MH,Melalui Paur Humas polres Rokan hulu,Ipda.Fery Fadli,SH, Membenarkan perihal penangkapan itu.dan Kini pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek Tambusai Utara,guna proses hukum Lebih lanjut.Senin (18/3/2019). (*)
Liputan: Harunzeind
Editor : Harunzeind
Liputan: Harunzeind
Editor : Harunzeind
Editor :Tim Sigapnews

