DPR Didesak Tingkatkan Peran Atasi Ketimpangan Kebijakan Iklim Nasional

Bersama para narasumber di acara seminar diskusi media Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
JAKARTA – Hingga diskusi publik digelar di Universitas Atma Jaya, Kamis (18/9/2025), pemerintah belum juga menyerahkan draf second nationally determined contribution (SNDC) kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Padahal, Presiden berulang kali menegaskan komitmen transisi menuju 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun ke depan. Kondisi ini dinilai paradoksal dan melemahkan kredibilitas diplomasi iklim Indonesia.
Institute for Policy Change (IPC) menyoroti lemahnya konsistensi pemerintah sekaligus minimnya perhatian legislatif. Dari riset yang mereka lakukan, DPR tercatat hanya membahas isu iklim dalam 122 rapat dari total 818 rapat seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada masa sidang II–IV periode 2024–2025. Angka itu setara 17,53 persen.
Sebagian besar pembahasan hanya terkait isu energi, pertanian, dan perubahan iklim, sementara RUU strategis seperti RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) dan RUU Migas masih mandek di meja parlemen.
“DPR harus memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan kebijakan iklim berjalan sesuai hukum dan kepentingan rakyat. Selain itu, DPR perlu memperkuat kerangka regulasi, memastikan ketersediaan anggaran memadai, serta menjadikan agenda iklim sebagai prioritas nasional,” tegas Direktur IPC dalam paparannya.
Riset IPC juga menyoroti hambatan di tingkat daerah. Di Aceh, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tenggara, implementasi kebijakan iklim dinilai terhambat oleh minimnya partisipasi publik, lemahnya sosialisasi, hingga kesenjangan transparansi dan evaluasi. Kondisi ini, menurut IPC, menunjukkan bahwa komitmen iklim Indonesia masih jauh dari ideal.
Diskusi di Atma Jaya menegaskan perlunya komitmen politik yang lebih kuat dari para legislator. IPC mendesak DPR agar tak hanya menjadikan kebijakan iklim sebagai jargon diplomatik, tetapi menerjemahkannya ke dalam regulasi konkret, penganggaran yang memadai, serta pengawasan yang ketat.
Harapannya, target NDC yang sudah dicanangkan tidak berhenti sebagai janji internasional semata, melainkan menjadi implementasi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama kelompok rentan yang paling terdampak perubahan iklim.
Editor :Tim Sigapnews