Pengamat UNAND: 'ASEAN Belum Selesaikan Permasalahan Bersama'

Logo ASEAN. (Photo: Dok. Sigapnews/Brian)
SIGAPNEWS.CO.ID | Pekanbaru - Pengamat perkembangan kerjasama ASEAN
dari Universitas Andalas, Prof DR. Elfindri menilai hingga mencapai usia
ke 50 tahun, ASEAN masih belum memiliki kemampuan dalam memaksimalkan
pembahasan bersama terhadap berbagai persoalan.
"Contohnya, banyak kasus perdagangan obat-obatan terlarang, pencurian ikan di luar batas teritorial satu negara, soal migrasi, kunjungan turis, tenaga kerja ilegal, dan lainnya belum berhasil dituntaskan oleh negara-negara ASEAN," kata Elfindri dihubungi dari Pekanbaru, Minggu.
Pendapat demikian disampaikannya menyikapi kiprah ASEAN dalam 50 tahun berdiri dan HUTnya diperingati tiap 8 Agustus yang menjadi sorotan untuk dievaluasi tentunya dari berbagai kerjasama yang sudah dicapai.
Menurut Elfindri, kerjasma ASEAN agak lambat yang spesifikasi saja soal kunjungan turis, dan dalam hal ini negara ASEAN tidak melakukan aturan yang sama tentang keimigrasian.
Hal ini dibuktikan pada satu negara tercatat angka kunjungan wisatawannya tinggi namun pada negara ASEAN lain tidak.
Persoalan ini perlu ditindaklanjuti antara lain dengan memperbaharui detil klausul-klausul perjanjian bilateral dan multilateral untuk memecahkan berbagai persoalan terjadi, ekonomi, kelautan, pertanian, hukum dan politik.
Ia merinci, misalnya kenapa penerbitan visa satu negara berbeda, mirisnya ekstasi banyak masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara ASEAN dan pelakunya justru tertangkap di Indonesia. Ini jelas merugikan Indonesia.
Kerugian yang cukup besar lainnya, terkait ilegal fishing, dimana nelayan asing terkesan dibiarkan oleh negara asalnya untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di area teritorial Indonesia.
"Atas persoalan terkait, menggambarkan bahwa ASEAN belum melakukan pembahasan secara detil untuk memecahkan persoalan bersama sehingga diperlukan agenda serius membuat pertemuan-pertemuan penting untuk menyatakan keseriusan sikap negara-negara ASEAN itu,"katanya.
ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) atau yang juga dikenal dengan perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia tenggara (Perbara) merupakan organisasi kerjasama regional yang bergerak di bidang ekonomi dan geo-politik diantara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Organisasi ini didirikan berdasarkan "deklarasi Bangkok" pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Adapun pendiri dari Asean adalah Indonesia, Malaysia, Filiphina, Thailand, dan Singapura.
Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh menteri luar negri dari kelima negara pendiri ASEAN kala itu yakni Adam Malik dari Indonesia, Narsisco Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Rajaratnam dari Singapura, Thanat Koman dari Thailand.
Saat ini keanggotaan ASEAN terdiri dari 11 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos, Kamboja, Filipina, Brunei Darussalam dan Timor Leste.(*)
dari Universitas Andalas, Prof DR. Elfindri menilai hingga mencapai usia
ke 50 tahun, ASEAN masih belum memiliki kemampuan dalam memaksimalkan
pembahasan bersama terhadap berbagai persoalan.
"Contohnya, banyak kasus perdagangan obat-obatan terlarang, pencurian ikan di luar batas teritorial satu negara, soal migrasi, kunjungan turis, tenaga kerja ilegal, dan lainnya belum berhasil dituntaskan oleh negara-negara ASEAN," kata Elfindri dihubungi dari Pekanbaru, Minggu.
Pendapat demikian disampaikannya menyikapi kiprah ASEAN dalam 50 tahun berdiri dan HUTnya diperingati tiap 8 Agustus yang menjadi sorotan untuk dievaluasi tentunya dari berbagai kerjasama yang sudah dicapai.
Menurut Elfindri, kerjasma ASEAN agak lambat yang spesifikasi saja soal kunjungan turis, dan dalam hal ini negara ASEAN tidak melakukan aturan yang sama tentang keimigrasian.
Hal ini dibuktikan pada satu negara tercatat angka kunjungan wisatawannya tinggi namun pada negara ASEAN lain tidak.
Persoalan ini perlu ditindaklanjuti antara lain dengan memperbaharui detil klausul-klausul perjanjian bilateral dan multilateral untuk memecahkan berbagai persoalan terjadi, ekonomi, kelautan, pertanian, hukum dan politik.
Ia merinci, misalnya kenapa penerbitan visa satu negara berbeda, mirisnya ekstasi banyak masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara ASEAN dan pelakunya justru tertangkap di Indonesia. Ini jelas merugikan Indonesia.
Kerugian yang cukup besar lainnya, terkait ilegal fishing, dimana nelayan asing terkesan dibiarkan oleh negara asalnya untuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di area teritorial Indonesia.
"Atas persoalan terkait, menggambarkan bahwa ASEAN belum melakukan pembahasan secara detil untuk memecahkan persoalan bersama sehingga diperlukan agenda serius membuat pertemuan-pertemuan penting untuk menyatakan keseriusan sikap negara-negara ASEAN itu,"katanya.
ASEAN (Association of Southeast Asian Nation) atau yang juga dikenal dengan perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia tenggara (Perbara) merupakan organisasi kerjasama regional yang bergerak di bidang ekonomi dan geo-politik diantara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Organisasi ini didirikan berdasarkan "deklarasi Bangkok" pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. Adapun pendiri dari Asean adalah Indonesia, Malaysia, Filiphina, Thailand, dan Singapura.
Deklarasi Bangkok ditandatangani oleh menteri luar negri dari kelima negara pendiri ASEAN kala itu yakni Adam Malik dari Indonesia, Narsisco Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Rajaratnam dari Singapura, Thanat Koman dari Thailand.
Saat ini keanggotaan ASEAN terdiri dari 11 negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos, Kamboja, Filipina, Brunei Darussalam dan Timor Leste.(*)
Editor :Tim Sigapnews