Sidak Pascaliburan Idul Fitri
Gubernur Sumbar Akan Sangsi ASN Tak Masuk Kerja

Padang I sigapnews.co.id– Hari pertama kerja pascaliburan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno melakukan inspeksi mendadak (sidak). Gubernur melakukan sidak ke beberapa dinas dan instansi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Sidak yang dilakukan Gubernur Irwan Prayitno diantaranya ke Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar. Untuk sidak ke dinas lainnya, Gubernur menunjuk beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mewakilinya.
“Kamis (21/6), hari pertama kerja selepas libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 M, saya melakukan inspeksi mendadak untuk melakukan pengecekan pegawai yang membolos atau menambah libur tanpa izin atasan. ASN yang tidak masuk, tidak ada keterangan dan izin atasan, akan kami berikan sangsi sesuai aturan,†ujar Gubernur Irwan dalam akun instagramnya @irwanprayitno.
Hasil sidak yang dilakukan Gubernur dan pimpinan OPD ditemukan sebanyak 22 orang ASN di jajaran Pemprov Sumbar yang tidak hadir pada hari pertama kerja pascaliburan Idul fitri. Bagi ASN yang tidak hadir tersebut terancam akan mendapatkan sanksi.
“Sangsinya tegas dan jelas. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala hingga penurunan pangkat,†tukas Gubernur. (*)
Editor :Tim Sigapnews