DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P Rp1,66 Triliun
DPRD Kabupaten Pelalawan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 senilai Rp1,66 triliun
PELALAWAN – DPRD Kabupaten Pelalawan mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2026 senilai Rp1,66 triliun menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Pelalawan, 30 September 2026. Di balik kenaikan anggaran Rp12,91 miliar, legislatif menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan realisasi program oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal memimpin rapat yang dihadiri Bupati Pelalawan Zukri, Wakil Ketua II DPRD Tengku Azri Wardhi, 27 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, serta jajaran pimpinan OPD.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pelalawan, Supratman, melaporkan nilai anggaran meningkat dari Rp1.650.335.781.906 menjadi Rp1.663.250.526.266. Kenaikan sekitar Rp12,91 miliar atau 0,78 persen itu dibandingkan dengan APBD murni 2026.
Syafrizal mengatakan, pembahasan rancangan perubahan APBD telah melewati tahapan sesuai mekanisme, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar.
"Setelah memperhatikan, mencermati serta melakukan pembahasan bersama maka menyetujui Perubahan APBD, Banggar memberikan masukan dan rekomendasi," kata Syafrizal.
### PAD dan Serapan Belanja Jadi Catatan DPRD
Banggar meminta pemerintah kabupaten menggali sumber pendapatan baru dan mengoptimalkan potensi yang sudah tersedia. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah potensi pengurangan transfer dari pemerintah pusat.
"Pemkab diminta terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang telah tersedia sekaligus menggali potensi pendapatan baru. Upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan berdasarkan potensi daerah," tegas Supratman.
DPRD juga mengingatkan agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Seluruh OPD diminta mempercepat pelaksanaan program karena realisasi kegiatan dinilai masih rendah saat memasuki Triwulan IV 2026.
Zukri Prioritaskan Pelayanan, Karhutla, dan Fiskal
Bupati Zukri menetapkan tiga fokus pelaksanaan APBD-P, yakni menjaga pelayanan dasar, menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta mempertahankan kesehatan fiskal daerah.
"Termasuk memastikan gaji ASN, tunjangan TPP, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tidak terganggu sedikitpun akibat efisiensi," kata Zukri.
Pemkab juga menyiapkan anggaran penanganan karhutla setelah penetapan status Siaga Darurat Karhutla. Zukri menegaskan pengelolaan dana tersebut harus transparan dan akuntabel.
Selain itu, pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, termasuk untuk menganggarkan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya.
Pengesahan APBD-P kini memasuki tahap pelaksanaan. Keberhasilan anggaran tersebut akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan, mempercepat realisasi belanja, dan memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews