Wali Kota Pekanbaru Resmi Kukuhkan KPA, Perkuat Penanggulangan HIV/AIDS
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengukuhan Markarius Anwar sebagai Ketua Komisi Penanggulangam AIDS, Selasa (28/10/2025). Foto: Istimewa.
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi mengukuhkan pengurus Komisi Penanggulangan AIDS Kota Pekanbaru dalam sebuah agenda yang digelar di Aula Lantai III Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, Selasa (28/10/2025).
Pengukuhan ini menegaskan sikap pemerintah kota memperkuat langkah pencegahan di tengah tren kenaikan kasus HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Agung Nugroho menekankan bahwa KPA memegang peran strategis sebagai koordinator lintas sektor. Ia meminta pengurus yang baru bekerja cepat, terukur, dan berbasis data.
“Kasus HIV/AIDS menunjukkan peningkatan. Ini alarm bagi kita semua. KPA harus hadir sebagai penggerak edukasi, pencegahan, dan pendampingan,” tegas Agung di hadapan peserta.
Berdasarkan data pemerintah kota, kasus HIV di Pekanbaru tercatat 408 kasus pada 2023 dan meningkat menjadi 474 kasus pada 2024.
Sementara kasus AIDS naik dari 165 kasus menjadi 174 kasus pada periode yang sama. Angka ini, kata Agung, menuntut respons kebijakan yang lebih agresif dan kolaboratif.
Agung juga menyampaikan selamat kepada Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang dipercaya sebagai Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru. Ia berharap kepengurusan baru mampu mengorkestrasi program pencegahan mulai dari edukasi publik, skrining dini, hingga penguatan layanan rujukan.
“Pengendalian HIV/AIDS bukan hanya urusan kesehatan. Dampaknya merambah sosial, ekonomi, bahkan ketahanan keluarga,” ujarnya.
Menurut Agung, rendahnya pemahaman masyarakat tentang penularan dan perilaku berisiko masih menjadi tantangan. Karena itu, KPA diminta mengintensifkan kampanye yang menjangkau remaja, dewasa produktif, dan kelompok berisiko, termasuk melalui media sosial dan kemitraan komunitas.
“Edukasi harus masif, bahasa harus membumi,” katanya.
Kepengurusan KPA juga diarahkan menyelaraskan program dengan regulasi nasional, termasuk pedoman pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Agung menekankan pentingnya koordinasi dengan OPD, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan media untuk memastikan pesan pencegahan tersampaikan luas dan konsisten.
Menutup sambutannya, Agung menyatakan pengukuhan ini bukan seremoni semata, melainkan titik awal kerja nyata.
“Kami ingin KPA menjadi garda terdepan—hadir, terlihat, dan berdampak—demi menekan laju HIV/AIDS di Pekanbaru,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan penguatan program komunikasi, perluasan skrining, serta peningkatan layanan pendampingan sebagai prioritas KPA pada tahun kerja 2025–2026.
Editor :Tim Sigapnews