Klarifikasi Laporan Farhan terhadap W, Keluarga Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan
Kantor Polresta Kota Pekanbaru Jl. Ahmad Yani tempat pencabutan perkara
PEKANBARU – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan W (51) dan sebelumnya dilaporkan oleh F (24) terkait pengancaman serta pengrusakan pada 4 April 2025 dipastikan merupakan persoalan internal keluarga yang kini disepakati untuk diselesaikan melalui jalur musyawarah. Pernyataan ini disampaikan pihak keluarga dalam klarifikasi resmi pada Kamis, (21/11)2025)
Pihak keluarga menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan tanpa membawa masalah tersebut ke ranah yang lebih luas. “Ini murni kesalahpahaman yang dipicu oleh situasi emosional. Tidak ada niat untuk saling menyakiti atau memperpanjang persoalan,” ujar salah satu perwakilan keluarga dalam keterangan resminya.
Secara tidak langsung, keluarga juga menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi sehingga memunculkan ketegangan sementara. Mereka menegaskan bahwa suasana saat ini sudah kembali kondusif setelah adanya kesepakatan damai dari masing-masing pihak.
Dalam kesempatan itu, keluarga meminta media dan masyarakat untuk tidak memperbesar isu yang telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses damai ini demi ketenangan bersama,” demikian pernyataan keluarga.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan dukungan sehingga permasalahan dapat dituntaskan dengan cara kekeluargaan. Polresta Pekanbaru membenarkan adanya klarifikasi tersebut dan memastikan kasus kini berada pada jalur penyelesaian internal sesuai kesepakatan para pihak.
Editor :Rahman