KKLKP Laporkan LPS ke DPRD Pekanbaru, Soroti Pemecatan Sepihak dan Tarif Sampah

Perwakilan KKLKP waktu Penyerahan berkas pengaduan kepada ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois,SAg
PEKANBARU – Komunitas Kebersihan Lingkungan Kota Pekanbaru (KKLKP) resmi mengadukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) ke Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu (24/9/2025).
Aduan ini berisi keluhan terkait kinerja LPS di tingkat kelurahan, mulai dari perilaku arogan ketua LPS hingga pemecatan sepihak petugas angkutan sampah.
Dalam pertemuan tersebut, KKLKP menyerahkan berkas tuntutan yang memuat 12 poin. Di antaranya, kejelasan kontrak kerja sama, pembayaran gaji tepat waktu, penghentian pemecatan sepihak, transparansi kutipan iuran sampah, serta penurunan tarif retribusi dari Rp100 per kilogram menjadi Rp25 per kilogram.
Ketua KKLKP, Rahman, menegaskan bahwa persoalan ini sudah mengganggu semangat para petugas di lapangan.
“Kami meminta transdepo lama seperti di Labersa diaktifkan kembali karena strategis, dan menambah transdepo baru agar pengangkutan sampah lebih mudah dan kebersihan kota tetap terjaga,” ujarnya.
Salah satu anggota KKLKP yang mengalami pemecatan di Kelurahan Tuah Binawidya menuturkan pengalamannya.
“Perhitungan uang sampah yang kami setorkan tidak jelas dan transparan. Bahkan ada pungutan tambahan yang tidak masuk akal. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang agar kota tetap bersih,” katanya.
Menanggapi aduan itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rais, berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dengan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta pihak LPS. “Kami melihat ada banyak hal yang harus diperbaiki. Hubungan hukum antara LPS dan mitra harus jelas, begitu juga dengan pemberdayaan pekerja yang sudah ada,” tegasnya.
Rais menambahkan, meski sistem LPS dinilai cukup baik secara konsep, banyak evaluasi yang harus dilakukan agar kemitraan dengan para pekerja tetap berjalan sehat dan transparan.
KKLKP berharap DPRD dapat menjadi jembatan solusi, sehingga permasalahan pengelolaan sampah tidak berlarut-larut dan pekerja kebersihan mendapatkan kepastian kerja. Dengan sistem yang lebih adil dan transparan, Kota Pekanbaru diharapkan mampu menjaga kebersihan sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petugas di lapangan.
Editor :Tim Sigapnews