Pemilik Lahan Transdepo Tuntut PT EPP Angkut Sampah yang Menumpuk

Sejumlah pemilik lahan Transdepo melayangkan surat peringatan kepada PT EPP
Pekanbaru– Persoalan pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru kembali jadi sorotan. Sejumlah pemilik lahan Transdepo melayangkan surat peringatan tertanggal (3/8) kepada PT Ella Pratama Perkasa (EPP) agar segera melaksanakan kewajiban mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.
Selama sampah di transdepo tidak diangkut maka dianggap sewa lahan di transdepo itu tetap berjalan.
Masalah ini muncul setelah Direktur Utama PT EPP tersandung kasus hukum di Tangerang Selatan, Banten, pada April 2025 lalu. Kasus tersebut membuat rekening perusahaan diblokir sehingga aktivitas operasional terganggu dan kontrak dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru ikut bermasalah. Dampaknya, sampah menumpuk di tiga titik Transdepo: Air Hitam, Labersa, dan Rumbai.
Pemilik Lahan Transdepo Tuntut PT EPP angkut sampah yang menumpuk
Read more info "Pemilik Lahan Transdepo Tuntut PT EPP Angkut Sampah yang Menumpuk" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews