Jual Miras, Polresta Pekanbaru Razia Gerobak di Jalan Juanda

Kompol Bery Geledah Kedai Gerobak di Juanda Pekanbaru Jual Miras
Pekanbaru - Sepekan memasuki bulan suci Ramadhan 2025, petugas Polresta Pekanbaru terus mengintensifkan razia cipta kondisi. Kamis (6/3/2025) malam, petugas Reskrim Polresta Pekanbaru menggelar razia di sepanjang ruas Jalan Juanda, Pasar Bawah, guna menindak peredaran minuman keras (miras).
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa hampir seluruh kedai gerobak yang berjualan di lokasi tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang dagangan para pedagang.
"Hampir seluruh kedai gerobak yang ada di sepanjang Jalan Juanda ini kita lakukan pemeriksaan semua barang dagangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Ia menegaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan peredaran barang dagangan yang melanggar peraturan daerah, terutama minuman keras yang dilarang beredar selama Ramadhan.
"Razia kita malam ini fokus pada pemeriksaan dagangan mereka yang melanggar peraturan daerah, seperti minuman keras (miras)," terang Bery.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol tinggi dari sejumlah pedagang gerobak.
"Barang bukti yang berhasil kita sita dari sejumlah pedagang gerobak ini sekitar puluhan botol miras," pungkasnya.
Kegiatan razia cipta kondisi ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual minuman keras demi menjaga suasana kondusif di Pekanbaru selama bulan suci ini.
Editor :Tim Sigapnews