PPSW Riau dan PERMAMPU Perkuat Forum Multi Stakeholder untuk Cegah Perkawinan Anak di Riau

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU– PPSW Riau bersama Konsorsium PERMAMPU terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak dasar perempuan, terutama dalam mencegah perkawinan anak dan menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada Jumat (29/11/2024), mereka menggelar pertemuan rutin bertema "Penguatan Forum Multi Stakeholder (FMS) Provinsi Riau dalam Pemahaman GEDSI untuk Pencegahan Perkawinan Anak dan Kekerasan terhadap Perempuan" di Hotel Grand Suka Pekanbaru.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antar kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam advokasi bersama untuk mencegah perkawinan anak usia <19 tahun, selaras dengan Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 dan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak.
Direktur PPSW Riau, Herlia Shanty, menyampaikan pentingnya pemahaman GEDSI dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Harapan kami, peserta memiliki kesadaran dan keterampilan yang peka GEDSI untuk mengakhiri kekerasan dan perkawinan usia anak," ujarnya.
Forum Multi Stakeholder (FMS), yang terdiri dari unsur pemerintah, tokoh adat dan agama, media, kelompok perempuan, serta masyarakat sipil, menjadi wadah penting dalam menyusun dan melaksanakan strategi daerah untuk isu-isu ini.
Samsidar, Fasilitator Konsorsium PERMAMPU, menekankan bahwa perkawinan anak berdampak luas, terutama bagi perempuan, termasuk risiko kesehatan, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, dan kemiskinan.
"Pencegahan ini harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai kabupaten/kota di Riau ini melibatkan diskusi, presentasi, dan berbagi pengalaman untuk menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL). Peserta diharapkan menerapkan hasil pelatihan secara partisipatif di daerah masing-masing.
Dengan kolaborasi yang kuat, PPSW Riau dan PERMAMPU optimistis dapat mewujudkan perubahan nyata dalam pemenuhan hak perempuan dan anak di Riau.
Editor :Tim Sigapnews