KPU Riau Gelar Konferensi Pers Publikasi PHPU Pemilu 2024 dan Berbuka Bersama Wartawan

KPU Provinsi Riau gelar kegiatan konferensi pers dengan tema publikasi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 sekaligus buka puasa bersama dengan puluhan awak media.
Sigapnews.co.id | Pekanbaru - KPU Provinsi Riau menggelar kegiatan konferensi pers di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru, dengan tema publikasi penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2024 dan Persiapan Pilkada Serentak 2024 sekaligus buka puasa bersama dengan puluhan awak media, Jumat (5/4/2024).
Kegiatan konferensi pers dihadiri Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan bersama tiga anggota KPU Riau lainnya, Nugroho Noto Susanto, Abdul Rahman dan Nahrawi.
Rusidi Rusdan, selaku Ketua KPU Riau menyampaikan rasa syukur atas putusan Bawaslu Riau.
"KPU Riau mengucapkan syukur yang saya anggap sebagai berkah ramadan dengan adanya putusan tersebut. Putusan Bawaslu Riau itu menegaskan bahwa Jajaran KPU Riau di Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS secara umum telah bekerja maksimal dengan memperhatikan asas dan prinsip Pemilu", ujar Rusidi Rusdan.
Ia menambahkan bahwa KPU Riau mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Bawaslu Riau, yang telah bekerja secara sungguh sungguh, dengan penuh integritas,bahkan persidangan dilakukan secara berturut turut di tengah bulan puasa ramadan.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan juga menyampaikan bahwa, Pemilu 2024 berjalan lancar. Dan sebentar lagi, KPU akan menggelar Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota/Bupati di Riau.
“November kita akan menggelar Pilkada Serentak Pilgub dan Pemilihan Walikota/Bupati di Riau. Dan Hal ini sudah kita umumkan persyaratan dukungan untuk Paslon Pilgub, Walikota/Bupati ke medsos dan website KPU. karena butuh waktu untuk pengumpulan data saat pendaftaran bagi Paslon,” sampaikan Rusidi Rusdan.
Ketua KPU Riau ini juga mengatakan, salah satu syarat yang diatur adalah minimal suara dukungan lewat KTP untuk paslon gubernur adalah 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Riau dari Pemilu terakhir.
"Paslon yang akan maju pada Pilkada gubernur dari calon perseorangan di Pilkada 2024 nanti wajib dapat dukungan 8,5 persen dari 4.732.174 DPT." sambungnya.
Atas permohonan saudara Edwin Pratama di Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan hasil, KPU Riau sangat menghormati setiap hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap warga negara.
"Sepanjang proses gugatan atas hasil penetapan hasil Pemilu KPU dilakukan secara konstitusional, maka KPU Riau sangat menghormati dan siap menghadapi setiap gugatan tersebut", ujar Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Riau.
Editor :Tim Sigapnews