Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Riau Gelar Kegiatan Komunikasi dan Sinergi Ormas Islam

Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI RIau berfoto bersama pemateri dan peserta.
SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang berfungsi sebagai lembaga fatwa baik diminta maupun tidak diminta untuk tetap memberikan fatwa demi kemaslahatan umat.
Fatwa yang dikeluarkan MUI menghimpun persoalan-persoalan hukum Islam yang dihadapi masyarakat, diantaranya mulai dari persoalan keagamaan, narkoba, toleransi antar umat beragama, radikalisme, terorisme dan intoleransi maupun hal-hal lainnya yang menyangkut dengan umat. Majelis Ulama Indonesia memiliki peran sebagai pewaris tugas-tugas para nabi (warsatul anbiya), pemberi fatwa (mufti), sebagai pelayan masyarakat (khadim al-ummah) dan sebagai mitra pemerintah (shadig al-hukumah).
Dalam upaya meningkatkan dan persiapan mental moderasi dan harmonisasi komunikasi lingkungan sosial keuamatan beragama di Provinsi Riau, MUI Riau melalui komisi Ukhuwah Islamiyah melaksanakan kegiatan komunikasi dan sinergi ormas Islam untuk membangun persatuan dan kesatuan serta sinergitas dalam harakah Islamiyah.
Ketua Dr. Elfiandri, M.Si, mengungkapkan maksud dan tujuan pelaksanaan Komunikasi dan Sinergitas Ormas Islam Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia Provinsi tahun 2022, untuk; untuk mensosialisasikan visi dan misi serta program Kerja Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau, mensosialisasikan visi dan misi Gubernur Riau Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu), menyatukan pemikiran dan hati para ulama, ormas Islam dan masyarakat mengenai persatuan dan kesatuan serta sinergitas dalam harakah Islamiyah, merumuskan rekomendasi tentang langkah-langkah konkrit yang seharusnya dilakukan oleh pihak pemerintah, aparat penegak hukum dan dalam usaha penguatan moderasi beragama.
"Yang terpenting tujuan akhirnya bisa memperkuat dan mejalin ukhuwah Islamiyah bersama Pengurus Provinsi Riau, Ormas Islam, Lembaga Dakwah, ulama, umarah dan cendikiawan di Provinsi Riau," Dr. Elfiandri, M.Si
Pelaksanaan kegiatan Komunikasi dan Sinergitas Ormas Islam Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia Provinsi tahun 2022 dilaksanakan di Hotel Parma Star Pekanbaru pada hari Senin, 21 November 2022.
Narasumber dan moderator kegiatan Komunikasi dan Sinergitas Ormas Isiam Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia Provinsi tahun 2022 terdiri dari unsur ulama, akademisi, dan praktisi serta birokrasi dengan personil diantaranya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dengan materi Dalam Perwujudan Visi Misi Provinsi Riau, Dr. Zamsiswaya, MA, KH. Arif facruddin, MA, Dr. Muslim Akmel, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA dan Dr. Elfiandri, M.Si
Editor :Tim Sigapnews