Polda Riau Tangkap Pengedar Narkoba Satu Jaringan

SIGAPNEWS.CO.ID | PEKANBARU - Polda Riau terus memburu bandar dan pengedar narkoba, setelah memetakan daerah yang menjadi target operasi dalam pemberantasan narkoba jaringan Internasional.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan dari daerah yang menjadi target, Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap 2 bandar, dan berhasil menyita 18 Kilogram sabu sebagai barang bukti.
"Tidak sampai seminggu, Dir Resnarkoba Polda Riau telah menangkap 2 tersangka serta menyita narkoba sebagai barang bukti, yang merupakan 1 komplotan," ujarnya di Mapolda Riau. Selasa, (06/04/2021) siang.
Dijelaskan Agung, penangkapan awal dari sebuah rumah sebagai tempat penyimpanan narkoba, tim menemukan 2 Kilogram sabu dari tersangka IC (39) Jumat, (26/3), informasi sebelumnya sebanyak 18 Kilogram yang datang dari Negara tetangga.
"Dan tersangka F ditangkap hari berikutnya (31/3), saat bertransaksi narkoba sebanyak 16 Kilogram di Jalan Paus Kecamatan Rumbai Pesisir dengan menyewa sebuah Taxi Bandara, diduga 1 komplotan dari tersangka IC," jelasnya.
Tersangka F merupakan residivis dari Lapas Batam dan mengenal tersangka A yang mengendalikan peredaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam.
Editor :Tim Sigapnews