Pemko Pekanbaru Putihkan 172.502 PBB Demi Ringankan Beban Warga
SIGAPNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghapus atau memutihkan kewajiban pajak terhadap wajib pajak (WP) golongan warga tak mampu, 100 persen. Jumlahnya mencapai 172.502 WP.
Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT mengatakan, nilai pajak dari jumlah itu terbilang kecil. Namun, di balik penghapusan kewajiban bagi warga menengah ke bawah itu, Pemko saat ini mengejar WP golongan buku IV dan V atau warga mampu.
"Kemudian untuk PBB buku dua (pajak Rp200 hingga Rp500 ribu), kita berikan diskon sebesar 50 persen," ungkapnya, usai memimpin apel pembekalan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) terkait validasi dan penagihan piutang PBB buku IV dan V, di lapangan komplek perkantoran terpadu walikota di Tenayan Raya, Rabu (15/7/2020).
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT bersama Pj Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin.
Namun untuk PBB buku III, IV dan V atau wajip pajak dengan ekonomi menengah ke atas tidak ada diberikan diskon. Mereka tetap wajib membayarkan kewajibannya sesuai besaran pajak yang ditetapkan.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Pj Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin, menyerahkan SDT PBB kepada salah seorang camat.
Disampaikan walikota, khusus PBB buku IV dan V, potensi pajaknya mencapai Rp100 miliar lebih.
Potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) buku IV dan V ini mencapai Rp101 miliar. "Kita tinggal memaksimalkan potensi yang ada, sekali lagi kita mengambil yang sudah ada. PBB ini berbeda dari pajak lain, karena nilainya tetap," kata Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT, Kamis (16/7).
"Kita tinggal memaksimalkan potensi yang ada, sekali lagi kita mengambil yang sudah ada. PBB ini berbeda dari pajak lain, karena nilainya tetap," ucap walikota.
Untuk itu kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta agar memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari potensi yang ada itu. Sebab, PAD dari sektor PBB di Kota Pekanbaru itu merupakan salah satu andalan.
"Barangnya jelas, tinggal bagaimana kita mengambilnya lagi. Oleh sebab itu, kita minta kepada OPD terkait bisa memaksimalkan potensi ini," harapnya.
Pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah kota saat mengikuti upacara sosialisasi SDT PBB.
Walikota, juga berpesan agar dalam penagihan PBB para unsur terkait dapat bekerja super tim, bukan individu. Dalam tim ada unsur Inspektorat, Satpol PP, DPM-PTSP, Bapenda serta camat dan lurah.
"Ini tak boleh bergerak sendiri-sendiri untuk mencapai hasil maksimal," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyatakan, terdapat sekitar 8.852 wajib pajak yang akan ditagih PBB-nya. Jika ditotal, realisasi PAD mencapai Rp101 miliar. (Advertorial)
Editor :Tim Sigapnews

