LDII Jawa Tengah Perkuat Pencegahan KDRT dan Bullying dalam Keluarga
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jawa Tengah menggelar seminar keluarga di Karanganyar, Minggu (30/8/2026).
KARANGANYAR, SIGAPNEWS — Upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bullying diperkuat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII Jawa Tengah melalui seminar keluarga di Karanganyar, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan yang digelar Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) itu membahas pencegahan kekerasan dari perspektif psikologi, sosial, dan keagamaan.
Wakil Ketua DPW LDII Jawa Tengah Prof. Dr. Sutrima, M.Si. saat membuka seminar menekankan bahwa keluarga harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh anggotanya. Menurutnya, pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan keluarga sekaligus dukungan lingkungan.
“Penguatan keluarga menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Karena itu, pencegahan kekerasan dan bullying perlu dilakukan secara bersama-sama melalui pendidikan, pembinaan keagamaan, komunikasi yang baik, serta kepedulian lingkungan,” ujarnya.
Seminar yang dimoderatori Prof. Dr. Hj. Sri Sumarni, M.Pd. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menghadirkan Akmaludin Akbar, M.Psi. dan Prof. Alimatul Qibtiyah, Ph.D. sebagai pemateri.
Akmaludin dalam materi bertajuk pencegahan KDRT dan bullying dari perspektif psikologi Islam menjelaskan bahwa emosi tidak otomatis harus diwujudkan melalui tindakan kekerasan. Ia mencontohkan marah merupakan emosi, sedangkan memukul adalah pilihan perilaku.
Ia kemudian mengenalkan langkah menghadapi emosi dengan prinsip “STOP, JEDA, TENANGKAN TUBUH, BARU RESPONS.” Pasangan dianjurkan menghentikan perdebatan, mengambil jeda, menenangkan diri, kemudian merespons ketika kondisi emosional sudah lebih stabil.
Sementara itu, Alimatul Qibtiyah menegaskan KDRT bukan semata persoalan privat karena dampaknya dapat menyentuh aspek fisik, psikologis, dan sosial korban. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan dalam rumah tangga mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, serta kekerasan ekonomi dan penelantaran.
“Konsep qawwam bukan legitimasi untuk melakukan kekerasan, melainkan tanggung jawab untuk melindungi, menopang, dan menjaga martabat keluarga,” jelasnya.
Ia mendorong pasangan membangun kemitraan yang setara, komunikasi terbuka, pembagian peran yang adil, serta edukasi pranikah. Peserta juga diperkenalkan pola komunikasi **“Saya–Ketika–Saya Berharap”** untuk menyampaikan perasaan dan kebutuhan tanpa saling menyalahkan.
Moderator Sri Sumarni turut mengingatkan lima faktor yang dapat memicu persoalan keluarga, yakni marah, media sosial, meneng atau saling diam, malas atau manja, serta perubahan suasana hati.
Seminar tersebut ditutup dengan penguatan pentingnya peran lingkungan dalam mencegah kekerasan, membantu korban memperoleh perlindungan, dan membangun keluarga yang aman, harmonis serta bebas dari KDRT dan bullying.
Editor :Tim Sigapnews