Ketua GBNI Jakarta, Dr H Desmy Indrajaya: DPR Jangan Tutup Telinga, Aspirasi Rakyat Harus Didengar
Ketua DPW GBNI (gerakan bela negara) provinsi DKI Jakarta, Dr. H. Desmy Indrajaya, SE, MM, MBA
JAKARTA — Ketua DPW GBNI (gerakan bela negara) provinsi DKI Jakarta, Dr. H. Desmy Indrajaya, SE, MM, MBA, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak menutup telinga terhadap suara masyarakat di tengah maraknya penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi dalam beberapa waktu terakhir.
Desmy menilai DPR RI sebagai lembaga legislatif sekaligus representasi rakyat memiliki kewajiban untuk mendengar dan merespons berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan DPR dalam menerima suara rakyat dapat membantu menjaga penyampaian pendapat tetap berlangsung secara damai.
“DPR RI sebagai parlemen dan juga sebagai wakil rakyat harus mendengarkan dan harus menyahuti apa yang menjadi pendapat rakyat, apa yang menjadi aspirasi rakyat,” ujar Desmy.
Ia menegaskan, demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme penyampaian pendapat yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, dinamika di lapangan tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan perusakan atau kericuhan.
Menurut Desmy, salah satu cara mencegah eskalasi aksi adalah memastikan aspirasi masyarakat benar-benar mendapat ruang untuk disampaikan langsung kepada wakil rakyat. Respons terhadap tuntutan tersebut juga diperlukan agar masyarakat tidak merasa suaranya diabaikan.
“Kalau nanti itu didengarkan dan bisa disahuti, maka itu akan menjadi sesuatu yang damai. Tidak lagi harus ribut,” katanya.
Desmy juga mengapresiasi langkah pimpinan DPR RI yang telah menerima sejumlah perwakilan demonstran. Pertemuan tersebut dinilai menjadi langkah positif karena membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan lembaga yang memiliki mandat sebagai wakil rakyat.
Ia berharap pola komunikasi semacam itu tidak berhenti pada momentum demonstrasi. DPR RI, kata dia, perlu terus membuka ruang dialog sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dibahas melalui jalur konstitusional.
Desmy menilai keterbukaan dalam menyerap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan kebijakan kenegaraan.
“DPR RI sebagai wakil rakyat harus mendengarkan dan harus menyahuti,” tegasnya.
Menurutnya, ketika masyarakat merasa didengar dan memperoleh respons yang jelas, potensi ketegangan dapat ditekan. Aspirasi pun dapat disalurkan melalui mekanisme demokrasi tanpa harus berujung pada konflik atau kerusuhan.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Dr. H.Desmy,Indrajaya,SE,MM,MBA