FKPMR Kecam Kekerasan di DPRD Riau, Desak Penindakan Tegas
Ketua Umum Drs. H. Raja Mambang Mit saat menerima mandat sebagai ketum FKMPR.
PEKANBARU – Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengecam keras aksi kekerasan yang terjadi di lingkungan DPRD Provinsi Riau saat pembahasan Rapat Badan Anggaran pada Rabu (16/7/2026).
Organisasi tersebut menilai insiden yang melibatkan dua kelompok pendukung anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu telah mencoreng marwah lembaga legislatif dan mencederai nilai demokrasi di Bumi Lancang Kuning.
Sikap tersebut disampaikan FKPMR melalui pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum Drs. H. Raja Mambang Mit dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Ahmad Hijazi, SE., M.Si. di Pekanbaru, Kamis (16/7/2026).
FKPMR menegaskan bahwa DPRD merupakan rumah rakyat yang seharusnya menjadi ruang musyawarah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan arena bentrokan maupun aksi kekerasan.
"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan anarkis, pengerahan massa, dan kekerasan fisik di lingkungan DPRD Provinsi Riau. DPRD adalah rumah rakyat, tempat bermusyawarah, berdebat gagasan, dan memperjuangkan kepentingan publik, bukan arena perkelahian dan pelampiasan emosi," tegas FKPMR dalam pernyataannya.
Organisasi itu juga menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di Provinsi Riau yang selama ini menjunjung tinggi falsafah Melayu "Adat Bersendi Syara', Syara' Bersendi Kitabullah, Syara' Mengata, Adat Memakai."
Menurut FKPMR, setiap perbedaan pendapat semestinya diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan etika, bukan dengan kekerasan.
Selain menyampaikan kecaman, FKPMR mendesak Pimpinan DPRD Provinsi Riau segera mengevaluasi sistem pengamanan internal, membatasi akses massa pendukung ke lingkungan DPRD, serta menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melanggar tata tertib.
FKPMR juga meminta Ketua DPD Partai Golkar Riau bersama DPP Partai Golkar melakukan pembinaan terhadap kader dan simpatisan agar peristiwa serupa tidak terulang. Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
"Kami mengingatkan seluruh anggota DPRD, partai politik, dan masyarakat bahwa jabatan politik adalah amanah. Jangan sampai ulah segelintir orang mencoreng marwah 65 anggota DPRD Riau dan kepercayaan jutaan rakyat Riau," bunyi pernyataan FKPMR.
FKPMR berharap insiden tersebut menjadi evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif. Organisasi itu menegaskan komitmennya sebagai bagian dari
Tali Berpilin Tigo untuk terus mengawal terciptanya iklim demokrasi yang beradab, mengedepankan dialog, serta menjaga marwah Melayu dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.
Editor :Tim Sigapnews