KSPSI AGN Jawa Barat Mundur Massal dari Partai Buruh
Jajaran Serikat Pekerja KSPSI AGN se-Jawa Barat menyatakan mundur dari kepengurusan sekaligus keluar dari keanggotaan Partai Buruh.
PURWAKARTA – Jajaran Serikat Pekerja KSPSI AGN se-Jawa Barat menyatakan mundur dari kepengurusan sekaligus keluar dari keanggotaan Partai Buruh. Keputusan tersebut diumumkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada pertemuan organisasi di Aula Gedung KSPSI Kabupaten Purwakarta, Rabu (1/7/2026), dan dihadiri sekitar 100 perwakilan dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Pernyataan itu menjadi hasil keputusan bersama setelah organisasi melakukan evaluasi terhadap arah perjuangan politik yang selama ini dijalankan bersama Partai Buruh. Seluruh peserta yang hadir menyatakan sikap secara bulat untuk mengikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ORI.
Ketua Pimpinan Daerah Serikat Pekerja KSPSI Provinsi Jawa Barat, H. Agus Koswara, mengatakan keputusan tersebut berlaku bagi seluruh pengurus maupun anggota yang tergabung dalam organisasi.
"Hari ini secara bersama-sama baik kepengurusan ataupun keanggotaan menyatakan mengundurkan diri dari Partai Buruh," ujar Agus Koswara.
Ia menjelaskan, keputusan itu merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilakukan DPP ORI di Jakarta. Menurutnya, terdapat perbedaan pandangan serta arah politik yang dinilai sudah tidak sejalan dengan perjuangan organisasi.
"Berdasarkan hasil evaluasi Dewan Pimpinan Pusat ORI di Jakarta, dengan kesimpulan adanya perbedaan pandangan maupun arah politik, jika tidak ada kesamaan pandangan maupun arah perjuangan di dalam Partai Buruh, maka ORI secara resmi memutuskan mengundurkan diri," katanya.
Keputusan tersebut mengikat seluruh struktur organisasi, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat perusahaan yang berada di bawah naungan ORI KSPSI AGN. Sikap itu juga dituangkan dalam surat pernyataan resmi ORI Jawa Barat yang dibacakan dalam forum.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa langkah mundur merupakan bentuk konsistensi terhadap keputusan DPP ORI yang ditetapkan pada 26 Juni 2026di Jakarta. Keputusan tersebut, menurut ORI, disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Partai Buruh yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP ORI, H. Ferri Nuzarli, S.E.
Selain menyatakan pengunduran diri, ORI Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kebersamaan yang selama ini terjalin dengan Partai Buruh. Organisasi itu menegaskan tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja dengan mengusung semangat "ORI Bersatu, Berjuang, Berdaulat" serta "ORI-KSPSI Setia di Garis Perjuangan yang Sama."
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pengurus Partai Buruh Jawa Barat maupun Dewan Pimpinan Pusat Partai Buruh terkait pernyataan pengunduran diri jajaran KSPSI AGN se-Jawa Barat. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Editor :Tim Sigapnews