SEMMI Apresiasi Polda Riau, 210 Lokasi PETI Ditertibkan dan Ribuan Alat Tambang Dimusnahkan
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya
PEKANBARU – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau menyatakan dukungan kepada Polda Riau atas langkah tegas memberantas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Kamis (23/4/2026), menyusul penanganan puluhan kasus sepanjang 2025 hingga 2026.
Dukungan itu disampaikan setelah aparat mencatat capaian signifikan dalam penindakan PETI. Sepanjang 1 Januari 2025 hingga 21 April 2026, Polda Riau dan jajaran berhasil menangani 29 perkara dengan total 54 tersangka.
Dari jumlah tersebut, empat perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dengan 11 tersangka, sementara 25 perkara lainnya ditangani Polres Kuantan Singingi dengan 43 tersangka. Sebanyak 22 perkara bahkan telah dinyatakan lengkap (P21) dan masuk tahap penuntutan.
Tak hanya penegakan hukum, aparat juga melakukan pemusnahan sarana tambang ilegal di lapangan. Sedikitnya 210 titik PETI telah ditindak, dengan barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, hingga puluhan alat lainnya.
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya, menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga lingkungan.
“Penindakan terhadap PETI bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dalam menjaga lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan sumber daya alam di Provinsi Riau,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aktivitas PETI selama ini telah berdampak serius, terutama di wilayah aliran Sungai Kuantan yang mengalami kerusakan akibat penambangan ilegal.
“Kami mengapresiasi ketegasan Kapolda Riau yang konsisten menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tambahnya.
Menurutnya, langkah tegas aparat harus diiringi dengan pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah rawan.
PW SEMMI Riau juga mendorong agar sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.
Dengan capaian ini, pemberantasan PETI di Riau memasuki fase yang lebih serius. Dukungan dari elemen mahasiswa menjadi sinyal bahwa pengawasan publik terhadap kejahatan lingkungan semakin kuat, sekaligus mendorong aparat untuk tetap konsisten menindak tanpa kompromi.
Editor :Tim Sigapnews