Kadispora Provinsi Riau Resmi Buka Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kota Dumai

Kadispora) Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH, diwakili kabid Helfandi, SE, MSi, hari ini, Rabu (16/7), secara resmi membuka acara Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2024 yang bertempat di SMA Negeri 1 Kota Dumai.
DUMAI - Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH hari ini, Rabu (16/7), diwakili Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau, Helfandi, SE, MSi, secara resmi membuka acara Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2024 yang bertempat di SMA Negeri 1 Kota Dumai.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Provinsi Riau yang ke-67. Dalam sambutannya, Kadispora Provinsi Riau menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sehingga kegiatan penting ini dapat dilaksanakan.
Kadispora menekankan pentingnya generasi muda sebagai penerus bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkoba.
"Generasi muda adalah masa depan bangsa ini. Mereka yang akan menentukan apakah bangsa ini menjadi pemenang atau pecundang. Penggunaan narkoba adalah ancaman serius yang dapat merusak masa depan mereka," ujarnya.
Erisman Yahya juga menyoroti data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia didominasi oleh anak-anak muda. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Kita semua harus bersatu melawan bahaya narkoba. Mari kita tingkatkan kesadaran kita dan memberikan dukungan kepada generasi muda untuk menjalani kehidupan yang sehat dan produktif," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh 50 siswa SMA Negeri 1 Kota Dumai sebagai peserta. Mereka akan mendapatkan edukasi dari berbagai narasumber, termasuk dari BNN Kota Dumai, Puskesmas Bukit Timah, dan KIPAN Kota Dumai.
Adapun tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba, mencegah penyalahgunaannya, serta memberdayakan generasi muda untuk melawan pengaruh negatif narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan kepada mereka yang telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam laporannya, panitia penyelenggara yaitu Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau, Helfandi, SE, MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada beberapa undang-undang dan inpres terkait kepemudaan dan narkotika, serta didanai oleh Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.
Helfandi menambahkan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini akan berlangsung selama satu hari penuh. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Siak Hulu, dan Bukit Batu.
"Maksud dan tujuan dari kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Tahun 2024 ini adalah untuk mengedukasi, mencegah, memberdayakan, dan mendukung generasi muda, khususnya para pelajar, dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba," ujar Helfandi.
Melalui kegiatan ini, panitia berharap dapat mencapai beberapa tujuan penting, yaitu: meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda tentang bahaya narkoba, mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Memberdayakan generasi muda untuk melawan pengaruh negatif narkoba, memberikan dukungan kepada mereka yang telah terjerat dalam penyalahgunaan narkoba dan membangun kesadaran di masyarakat secara luas tentang bahaya narkoba.
kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari penuh pada tanggal 17 Juli 2024, bertempat di SMA Negeri 1 Kota Dumai. Peserta kegiatan ini adalah 50 siswa SMA Negeri 1 Kota Dumai. Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini antara lain dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Puskesmas Bukit Timah, dan KIPAN Kota Dumai.
Editor :Tim Sigapnews