Kanwil DJP Jakarta Pusat Gelar Kelas Pajak Karyawan Wartawan Bertema Coretax
Foto bersama sebelum kelas karyawan dimulai
SIGAPNEWS.CO.ID, JAKARTA - Kelas pajak yang digelar di Gedung Menara Danareksa, Jakarta Pusat, tersebut diikuti oleh wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Jakarta Pusat. Para peserta memperoleh pemahaman langsung mengenai proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui sistem Coretax DJP, yang saat ini menjadi tulang punggung administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.
Materi yang disampaikan mencakup tahapan aktivasi akun wajib pajak, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, hingga praktik pelaporan SPT Tahunan Pajak Tahun 2025. Kegiatan ini tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif bersama tim penyuluh Kanwil DJP Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat, Mutia Agus Budi Santoso, mengatakan bahwa pendekatan praktis menjadi fokus utama dalam kelas pajak wartawan tersebut.
“Kami ingin memastikan rekan media memahami secara langsung proses pelaporan SPT melalui Coretax DJP, tidak hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga dari pengalaman praktis sebagai wajib pajak,” ujar Mutia.
Ia menambahkan, pemahaman teknis yang baik diharapkan dapat membantu wartawan menyampaikan informasi perpajakan kepada masyarakat secara lebih tepat dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan media. Dengan bekal pemahaman yang memadai, wartawan diharapkan mampu menyajikan informasi perpajakan secara akurat, berimbang, dan edukatif, sehingga dapat mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Irwan Hermanwan DJP JAKARTA PUSAT