Pemalsuan Ijazah Kampus Unitomo Surabaya Masuk Meja Hijau, Rektor Paparkan Fakta Krusial
Prof. Dr. Siti Marwiah, S.H., M.H., saat wawancara langsung dengan media. Foto : Lendra
Surabaya, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Prof. Dr. Siti Marwiyah, S.H., M.H., menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan pemalsuan ijazah yang mengatasnamakan kampus Unitomo di Pengadilan Negeri Surabaya. Rabu (26/11/2025).
Dalam keterangannya di konferensi pers yang di gelar di Kampus Unitomo Surabaya pada Sabtu (13/12/2025), Siti Marwiyah mengatakan ijazah yang diduga palsu tersebut memiliki perbedaan yang sangat mencolok dibandingkan ijazah resmi yang dikeluarkan oleh Universitas Dr Soetomo. Ijazah palsu itu terbit pada tahun 2014.
Menurutnya, dari aspek fisik dan administrasi, ijazah yang disangkakan kepada terdakwa tidak memiliki kemiripan dengan ijazah asli. Hal itu menunjukkan bahwa dokumen tersebut bukan produk resmi institusi pendidikan yang dipimpinnya.
Ia menyebut terdakwa bernama Ari Pratama diduga dengan sengaja mencetak ijazah palsu dan mencatut nama Unitomo.
“Terdakwa Ari Pratama telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan perkaranya kini telah masuk ke tahap persidangan karena mencetak ijazah palsu yang mengatasnamakan Universitas Dr Soetomo Surabaya,” ujar Siti.
Ia menjelaskan, perbedaan antara ijazah asli dan palsu dapat dilihat dengan jelas mulai dari warna kertas hingga unsur administrasi penerbitan.
“Ijazah asli memiliki warna kebiruan pada kertasnya. Selain itu, nama pejabat yang mengeluarkan surat keputusan juga berbeda dengan yang tercantum pada ijazah palsu,” katanya.
Meski demikian, Siti kembali menjelaskan soal terakreditasinya kampus Unitomo. Saat ini Kampus Unitomo secara terakreditasinya yakni C. Tetapi pada ijazah palsu bertuliskan terakreditasinya A.
“Saat itu posisi terakreditasinya kampus Unitomo yaitu C setelah ada sedikit konflik. Akan tetapi di ijazah yang palsu itu A. Selain itu pada fakultas di ijazah palsu juga berbeda, disitu bertuliskan fakultas Ekonomi Bisnis, padahal di tahun 2014 management masih dibawah Fakultas Ekonomi itu kami tunjukkan semua saat di Pengadilan Negeri Surabaya,” imbuhnya.
Meski ini adalah peristiwa kali pertama pemalsuan ijazah, Siti yang sekarang menjadi Rektor di Kampus Unitomo Surabaya berpesan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh atau terbujuk dengan iming-iming ijazah palsu dengan harga murah.
“Pendidikan itu adalah hal penting dalam menjangkau masa depan, saya berpesan kepada seluruh masyarakat jangan terpengaruh oleh hal yang dapat merusak moral khususnya di sektor Pendidikan,” pungkasnya. (Ld)
Editor :Lendra Maradona
Source : Laporan langsung