Pegawai BP-BUMN Antusias Gunakan Coretax, Mitos “Rumit” Terbantahkan

Ratusan pegawai Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN) tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan.
JAKARATA - Ratusan pegawai Badan Pengaturan BUMN (BP-BUMN) tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat ini berhasil mengubah persepsi banyak peserta yang sebelumnya menganggap aplikasi Coretax rumit digunakan.
Sejak pagi, lebih dari 300 pegawai tampak memenuhi aula tempat kegiatan berlangsung. Mereka dibimbing langsung oleh 10 penyuluh pajak terbaik Kanwil DJP Jakarta Pusat yang memberikan pendampingan dari tahap aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi digital, hingga pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax.
“Kami senang melihat antusiasme peserta. Banyak yang awalnya ragu, tapi begitu mencoba sendiri, mereka jadi lebih percaya diri,” ujar salah satu penyuluh pajak di sela kegiatan.
Tak hanya soal aktivasi akun, sejumlah pegawai memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbaiki data pribadi dalam sistem perpajakan mereka.
Beberapa di antaranya bahkan baru menyadari bahwa status pekerjaan di sistem masih tercatat sebagai pegawai swasta, warisan dari pekerjaan sebelumnya sebelum bergabung di BP-BUMN.
“Justru di sinilah nilai tambah kegiatan ini. Kami bisa langsung memperbarui data tanpa harus menebak-nebak apakah sistem sudah sesuai atau belum,” ungkap salah satu peserta yang ditemui di lokasi.
Perubahan persepsi pun terlihat nyata. Jika sebelumnya Coretax kerap dianggap “menakutkan” di media sosial karena kesan rumit, kini para peserta justru menilai sistem itu transparan, terintegrasi, dan mudah dioperasikan setelah mencoba langsung.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menegaskan bahwa kegiatan semacam ini merupakan bagian dari strategi DJP dalam memperkuat sinergi dan literasi digital di bidang perpajakan.
“Coretax adalah bagian dari transformasi digital DJP. Tapi yang jauh lebih penting dari teknologi adalah rasa percaya masyarakat untuk menggunakannya,” jelasnya.
Melalui pendekatan one-on-one dan komunikasi dua arah, DJP memastikan pelayanan pajak hadir lebih solutif dan empatik, bukan sekadar menyampaikan instruksi teknis.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen berkelanjutan Kanwil DJP Jakarta Pusat untuk hadir lebih dekat dengan instansi mitra dan mendorong kesadaran pajak berbasis digital di lingkungan pemerintah.
Dengan semangat “#PajakTumbuhIndonesiaTangguh”, kegiatan ini menjadi bukti bahwa transformasi digital perpajakan bukan hanya soal sistem, tetapi juga tentang membangun kepercayaan dan kemudahan bagi wajib pajak di era baru administrasi pajak modern.
Editor :Tim Sigapnews