DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Terbitkan SK Mandat Pengurus DPD Maluku

Ketum DPP PJS,M ahmud Marhaba, resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada pengurus DPD PJS Maluku.
SIGAPNEWS.CO.ID | JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Mandat kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Maluku setelah dua tahun vakum, dalam pertemuan di Kantor DPP PJS, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyerahkan langsung SK Mandat kepada Ritta Erlina Lekatompessy sebagai Ketua DPD PJS Maluku dan Ulen D. Pattipeilohu sebagai Sekretaris. Penyerahan mandat ini menandai dimulainya kembali aktivitas organisasi di wilayah Maluku.
Mahmud menegaskan bahwa pemberian mandat tersebut merupakan bagian dari upaya restrukturisasi organisasi secara nasional.
“Ini adalah langkah penyelamatan organisasi secara nasional dan akan diberlakukan juga bagi DPD lain yang tidak berkembang,” kata Mahmud.
Selain untuk membangun struktur yang solid di daerah, penyegaran ini juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administrasi sebagai calon konstituen Dewan Pers.
“Tindakan ini diambil agar 26 provinsi benar-benar siap dari sisi administrasi untuk mendukung PJS menuju konstituen di Dewan Pers,” tambahnya.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Ritta Erlina menyatakan komitmennya untuk segera menyusun kepengurusan dan melaksanakan pelantikan dalam waktu dekat.
“Melihat besarnya minat wartawan terhadap UKW di Maluku, kami berinisiatif menggelarnya demi mendukung visi PJS agar wartawan semakin kompeten,” ujar Ritta.
Hal senada disampaikan oleh Ulen yang juga baru saja dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW di Jakarta pekan lalu.
“Kami ingin memastikan kehadiran PJS di Maluku berdampak nyata, terutama dalam memfasilitasi wartawan mengikuti UKW sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Kehadiran PJS di Maluku juga dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan wartawan memiliki sertifikasi kompetensi saat meliput di lingkungan Pemda.
Dengan terbitnya SK Mandat ini, DPD PJS Maluku diharapkan segera bergerak aktif membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional, sekaligus memperkuat posisi PJS sebagai organisasi konstituen Dewan Pers di masa mendatang
Editor :Tim Sigapnews