Polri Tegas Tindak Ormas Premanisme yang Ganggu Investasi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan akan menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri berkomitmen menciptakan dunia usaha yang aman dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengganggu investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Polri mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif sebelum melakukan penindakan hukum. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar ormas berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelasnya.
Selain itu, Polri aktif mengedukasi masyarakat terkait modus premanisme berkedok ormas, sehingga masyarakat lebih waspada terhadap pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," tambahnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor terkait premanisme.
"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," tegasnya.
Polri mengimbau pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan pemerasan, intimidasi, atau gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme. Masyarakat dan pengusaha dapat menghubungi hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan," jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi, dan penegakan hukum tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
Editor :Tim Sigapnews