Jaksa Agung Pastikan Kualitas BBM Pertamina Aman, Teruskan Penyidikan Kasus Korupsi

Jaksa Agung RI Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (6/3), memastikan kualitas BBM Pertamina aman
Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (6/3).
Kunjungan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina antara 2018 hingga 2023.
Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus ini berfokus pada periode 2018 hingga 2023, yang dinilai mempengaruhi kondisi Pertamax yang beredar di pasaran.
“Artinya, periode 2024 sampai dengan saat ini tidak ada kaitannya dengan substansi yang sedang disidik. Kondisi Pertamax saat ini sudah sesuai standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang dipasarkan oleh Pertamina saat ini dalam kondisi baik dan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan.
"BBM yang dipasarkan saat ini tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidik," katanya.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Jaksa Agung mengungkapkan adanya fakta hukum yang menunjukkan PT Pertamina Patra Niaga membeli BBM RON 92, namun yang diterima adalah RON 88 atau RON 90.
“Perbuatan ini dilakukan oleh segelintir oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. Dia juga memastikan bahwa tindakan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa kualitas BBM yang beredar sudah sesuai dengan standar Ditjen Migas Kementerian ESDM.
"Kami rutin melakukan uji kualitas dengan Lemigas, dan hasilnya sudah sesuai spesifikasi teknis," ujar Simon.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, serta beberapa pejabat dari Kejaksaan Agung dan PT Surveyor Indonesia.
Kejaksaan Agung berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar. Penyidikan ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola BUMN menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance.
Editor :Tim Sigapnews