Kerinci Tak Bisa Rekrut CPNS, Belanja Pegawai Membengkak
Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Sigapnews/Istimewa)
Atas permasalahan tersebut, tentunya selain terkendala Moratorium Pemkab kerinci hampir bisa dipastikan tidak bisa menggelar Seleksi CPNS secara umum.
Meski selama ini Pemkab Kerinci terus mengajukan formasi kepada kementerian Aparatur Sipil Negara dan BKN RI.
Sekretaris Daerah Kerinci, Afrizal HS mengatakan sejauh ini Kerinci masih kekurangan tenaga pegawai.
Seleksi CPNS secara umum tidak bisa dilaksanakan karena terkendala moratorium, seleksi CPNS hanya dilaksanakan beberapa kementerian di dalam lingkup Pemkab Kerinci.
"Kita mengutamakan kepindahan dari luar, guru dan tenaga medis. Untuk penambahan tergantung pusat, formasi sudah diusulkan sejak tahun 2015, 2013 terakhir penerimaan," ungkapnya.
Dikatakannya, selama ini pengusulan untuk tambahan CPNS di Kerinci setiap tahunnya pihaknya ke Kemenpan RB, analisis tentang kepegawaian telah disampaikan.
Bahkan terakhir pada tahun 2014, sudah diajukan kepada kementerian tambahan tenaga PNS bagi Kerinci, sudah lengkapi anilisis beban kerja.
"Pada tahun 2017 juga sudah diusulkan, jumlahnya hampir sama," terangnya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2017 ini, Pemkab Kerinci angkat tangan untuk pelaksanaan seleksi CPNS umum di lingkup Pemkab Kerinci.
Lantaran sejumlah anggaran sudah terserap untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kerinci 2018 mendatang, seperti untuk dana KPUD, Panwaslu, Polres, Kodim dan Kesbangpol Kerinci.
"Tidak hanya pelaksanaan seleksi CPNS saja, sejumlah kegiatan banyak yang berkurang," terangnya.
Selain itu, lanjutnya penambahan pegawai juga tidak memungkinkan dilaksanakan, lantaran jumlah pegawai dan belanja pegawai semakin membludak. Dikarenakan adanya penambahan pegawai di dinas kesehatan dan pertanian.
Sehingga gaji Bidan PTT dan penyuluh saat ini sulit dicari pihaknya. Karena keputusan kementerian terpaksa dipenuhi pihaknya, dengan menambah belanja pegawai.
"Belanja pegawai, khusus gaji pegawai baru Rp 5 milyar. Belum rapel, itu perbulannya," terangnya.
Dijelaskannya, sebelumnya belanja pegawai untuk gaji pegawai sempat berkurang, karena guru SMA, ESDM, dan Dinas Kehutanan pindah ke provinsi. Pada saat itu berkurangnya gaji pegawai memenuhi syarat pengadaan PNS.
"Tapi setelah diangkat bidan dan penyuluh bertambah kembali. Sudah lewat 50 persen. Sebelumnya ditarik SMA kurang 50 persen. Sementara secara aturan daerah boleh seleksi CPNS dengan ketentuan belanja pegawai di bawah 50 persen," tutupnya.(*)
Editor :Tim Sigapnews