International
Amerika Adili Hambali, Australia Mendukung

Seorang warga negara Australia kerabat dari korban meletakan bunga saat peringatan Tragedi Bom Bali I yang ke 14 di Monumen Ground Zero di Kuta, Bali, 12 Oktober 2016.(Photo: Dok.Sigapnews/Piter)
SIGAPNEWS.CO.ID | Canberra - Pemerintah Australia mendukung Amerika Serikat mengadili Hambali, orang yang dituduh mendalangi peristiwa Bom Bali pada 2002. Peledakan bom yang dirancang Hambali tersebut menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Hambali ditahan di penjara Teluk Guantanamo sejak 2006 oleh pemerintah Amerika dan akan segera menghadapi dakwaan.
Dakwaan terhadap Hambali mencuat melalui dokumen jaksa penuntut militer Amerika yang diajukan pada 20 Juni 2017. Dokumen tersebut menyebutkan lelaki yang dikenal sebagai Riduan Isamuddin itu dituduh mengawasi peledakan Bom Bali I 2002 dan sebuah serangan ke Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003, yang menewaskan 12 orang.
Pemerintah Australia, melalui Menteri Luar Negerinya, mendukung peradilan terhadap Hambali. "Kami berharap agar jaksa penuntut bisa sepenuhnya berhasil. Itu akan menutup bekas luka bagi mereka yang hancur karena kehilangan orang-orang tercinta, keluarga, dan teman-teman," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, seperti dilansir Reuters, Sabtu, 24 Juni 2017.
Bishop mengatakan Australia akan memberikan dukungan apa pun yang dibutuhkan, tapi tidak mendukung hukuman mati terhadap lelaki kelahiran Cianjur, 4 April 1964 tersebut. "Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus diadili, harus menerima hukuman yang paling berat, dan tidak boleh dibebaskan," ujarnya.
Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003 dan ditahan di Teluk Guantanamo tanpa peradilan sejak 2006. Milisi yang pernah dilatih di Afghanistan itu dijuluki Osama bin Laden di Asia Tenggara dan dipandang sebagai penghubung utama antara kelompok militan Asia Tenggara Jemaah Islamiyah dan Al-Qaeda.
Hambali didakwa atas tujuh tuduhan yang berbeda, termasuk terorisme dan pembunuhan yang melanggar hukum perang. Dia dituduh mendalangi tiga ledakan pada 12 Oktober 2002, yang melanda sebuah bar, klub malam, dan Konsulat Amerika Serikat di Bali. Ledakan di tempat hiburan malam yang dipenuhi turis itu menewaskan 202 orang. Australia merupakan negara yang warganya paling banyak menjadi korban dalam serangan tersebut.(*)
Dakwaan terhadap Hambali mencuat melalui dokumen jaksa penuntut militer Amerika yang diajukan pada 20 Juni 2017. Dokumen tersebut menyebutkan lelaki yang dikenal sebagai Riduan Isamuddin itu dituduh mengawasi peledakan Bom Bali I 2002 dan sebuah serangan ke Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003, yang menewaskan 12 orang.
Pemerintah Australia, melalui Menteri Luar Negerinya, mendukung peradilan terhadap Hambali. "Kami berharap agar jaksa penuntut bisa sepenuhnya berhasil. Itu akan menutup bekas luka bagi mereka yang hancur karena kehilangan orang-orang tercinta, keluarga, dan teman-teman," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, seperti dilansir Reuters, Sabtu, 24 Juni 2017.
Bishop mengatakan Australia akan memberikan dukungan apa pun yang dibutuhkan, tapi tidak mendukung hukuman mati terhadap lelaki kelahiran Cianjur, 4 April 1964 tersebut. "Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan 202 orang, termasuk 88 warga Australia, harus diadili, harus menerima hukuman yang paling berat, dan tidak boleh dibebaskan," ujarnya.
Hambali ditangkap di Bangkok, Thailand, pada 2003 dan ditahan di Teluk Guantanamo tanpa peradilan sejak 2006. Milisi yang pernah dilatih di Afghanistan itu dijuluki Osama bin Laden di Asia Tenggara dan dipandang sebagai penghubung utama antara kelompok militan Asia Tenggara Jemaah Islamiyah dan Al-Qaeda.
Hambali didakwa atas tujuh tuduhan yang berbeda, termasuk terorisme dan pembunuhan yang melanggar hukum perang. Dia dituduh mendalangi tiga ledakan pada 12 Oktober 2002, yang melanda sebuah bar, klub malam, dan Konsulat Amerika Serikat di Bali. Ledakan di tempat hiburan malam yang dipenuhi turis itu menewaskan 202 orang. Australia merupakan negara yang warganya paling banyak menjadi korban dalam serangan tersebut.(*)
Editor :Tim Sigapnews