Polemik RUU KPK
Koalisi Masyarakat SUMUT Anti Korupsi, Lakukan Aksi Tolak Revisi UU KPK

Puluhan orang yang menamakan dirinya Koalisi Masyarakat SUMUT Anti Korupsi melakukan aksi damai di depan gedung Pengadilan Semu yang sedang melakukan seminar sosialisasi Revisi UU KPK yang diinisiasi BKD DPR RI tersebut.
Seorang masa aksi Ahmad Arfah Fansuri Lubis dalam orasinya mengatakan masyarakat SUMUT harus menolak revisi UU KPK yang akan memperlemah kinerja lembaga negara yang mengurusi persoalan korupsi itu.
Ahmad juga mengatakan masyarakat SUMUT berterimakasih kepada KPK karena telah melakukan operasi besar di Sumatera Utara sehingga baik pimpinan Eksekutif maupun Legislatif di tingkat SUMUT ditangkap karena menyelewengkan uang rakyat. Ini merupakan hal yang baik bagi Sumut untuk membongkar lingkaran korupsi di pemerintahan.
Dalam orasinya Ahmad juga menyayangkan rencana Revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan KPK. Menurutnya KPK harus diperkuat posisinya untuk semakin leluasa melakukan pemberantasan korupsi.
Kita harus cermat menanggapi persoalan revisi UU KPK ini, jelas terlihat ada upaya pelemahan KPK. Kita sadari orang-orang yang ingin melemahkan KPK adalah orang-orang yang ingin leluasa melakukan korupsi. Oleh karena itu kita harus menolak revisi itu. Tutup Ahmad dalam orasinya.
Johnson Rajagukguk ketua BKD DPR RI yang datang menemui masa aksi mengatakan penolakan yang dilakukan melalui aksi damai itu akan dibawa ke Paripurna. Ini akan menjadi jadi catatan BKD ketika nanti akan membahas persoalan revisi UU KPK ini.
Aksi damai itu sendiri dihadiri Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah SUMUT, Angkatan Perubahan wilayah Sumut, SAHDAR, GMKI, GMNI, PMKRI, IMM, turun tangan Medan, Klinik Anti Korupsi UMSU, SMHI dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Editor :Tim Sigapnews