Pemerintah Indonesia Tetapkan Darurat Virus Corona Covid-19
Intruksi Presiden RI Terkait Virus Corona, Gubernur Riau Keluarkan Surat Edaran No.81/SE/2020

Gubernur Riau, Syamsuar keluarkan Surat Edaran No.81/SE/2020 (Foto : Ade SIGAP)
"Sesuai arahan dari bapak Presiden Joko Widodo dan surat edaran dari Badan Standar Pendidikan, maka diputuskan seluruh aktivitas pendidikan mulai dari TK hingga SMA sederajat baik negeri maupun swasta diliburkan mulai Senin besok hingga 30 Maret 2020, "katanya usai rapat koordinasi bersama Kepala Dinas Pendidikan dan jajaran serta Kepala Kanwil Kementerian Agama dan staf, Minggu malam (15/3/20) di Pekanbaru.
Sementara untuk Pondok Pesantren Munawarrah Pekanbaru diberikan pengecualian, karena akan melaksanakan ujian khusus satu hari yakni pada Senin besok, dan setelah ujian, kegiatan belajar diliburkan.
"Khusus untuk Pondok Pesantren Munawarrah Pekanbaru diberikan pengecualian karena akan melaksanakan ujian khusus cuma satu hari yakni Senin besok saja, dan setelah ujian anak-anak diliburkan, "ujarnya.
Sedangkan untuk tingkat Perguruan Tinggi, dianjurkan kepada seluruh pimpinan Universitas untuk meliburkan mahasiswa / mahasiswi, tetapi semua tergantung kebijakan masing-masing Perguruan Tinggi.
"Untuk mahasiswa dan mahasiswa, kita anjurkan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi meliburkan mahasiswanya, tapi itu semua tergantung kebijakan masing-masing kampus, "tuturnya.
Diharapkan kepada masyarakat Riau untuk berdoa dengan mengharapkan kuasa Allah swt agar dijauhkan dari segala musibah dan kepada semua kita semua diberikan kekuatan iman dan ketaqwaan kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, agar Riau dijauhkan dari segala musibah.
"Saya berharap kepada warga Riau untuk berdoa, mengharapkan kuasa Allah swt agar negeri kita ini dijauhkan dari segala musibah dan kepada kita semua diberikan kekuatan iman dan ketaqwaan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, mudah-mudahan Riau dijauhkan dari musibah yang ada, "tutupnya.
Editor : Ade Irawan SP
Editor :Tim Sigapnews