Dalami Dugaan Keterlibatan Unsur TNI dalam Perkara BNPB, KPK Intensif Berkoordinasi dengan Puspom TN
Juru Bicara KPK Budhi Prasetyo.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi secara intensif dengan Polisi Militer TNI untuk mendalami dugaan keterlibatan unsur TNI dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK menyampaikan, koordinasi dengan Puspom TNI telah dilakukan sejak awal penanganan perkara. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan tindak lanjut penyidikan sesuai konstruksi perkara dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yang terdiri atas dua pejabat di lingkungan BNPB, seorang pejabat pembuat komitmen, serta dua pihak swasta.
Penyidik juga telah menggeledah delapan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Dari rangkaian kegiatan itu, sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, dan tiga unit kendaraan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
KPK menegaskan bahwa temuan tersebut masih harus dianalisis dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Mengenai aturan hukum dan kewenangan penanganan perkara apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota TNI, KPK menyatakan ketentuan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi menjadi bagian dari bahan pendalaman bersama pihak terkait.
KPK belum memaparkan secara terperinci bentuk dugaan keterlibatan unsur TNI maupun pembagian kewenangan penanganan perkara tersebut.
Penyidik masih melakukan koordinasi dan pendalaman untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor :Tim Sigapnews